REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan dipanggil KPK terkait kejelasan Formula E, Rabu (7/9/2022). Meski demikian, kata dia, tidak ada persiapan khusus dalam pemanggilan tersebut.
“Ya datang saja, nggak ada persiapan khusus,” kata Anies kepada awak media, Selasa (6/9/2022).
Dia mengatakan, pihaknya memang dipanggil KPK, meski tak dirinci bentuk pemanggilannya. Tetapi, kata dia, pihaknya akan memastikan untuk hadir dalam pemanggilan lanjutan soal ajang balap mobil listrik Formula E.
“Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” kata dia.
Anies memastikan akan hadir dalam undangan lembaga antirasuah tersebut. Menurut Anies, kehadirannya itu demi membuat semua hal terkait Formula E menjadi lebih jelas.
Dia menambahkan, alih-alih sebagai saksi dalam pemanggilan itu, dirinya hanya akan memberi keterangan terkait Formula E. Mantan Mendikbud itu menjelaskan, tidak ada hal lain dalam pemanggilan tersebut. “Saya jelaskan sesudah selesai, iya betul ada undangan,” ucapnya.
KPK sebelumnya menyatakan, dalam perkara Formula E ini, ada beberapa alat bukti yang bisa dianalisis menyoal dugaan tindak korupsi. Namun demikian, belum dijelaskan secara pasti mengingat KPK yang mengklaim masih mengumpulkan bukti-bukti lain.