REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, sejak diberlakukannya aturan baru pada 30 Agustus 2022, pihaknya telah menolak 1.564 calon pelanggan yang tidak memenuhi persyaratan sesuai SE Kemenhub nomor 84 tahun 2022. Dimana calon pelanggan dengan usia di atas 18 tahun wajib telah menjalani vaksinasi ketiga (booster), dan pelanggan dengan usia 6-17 tahun telah menjalani vaksinasi kedua.
Luqman menjelaskan, KAI Daop 8 Surabaya telah memberikan batas transisi sosialisasi aturan terbaru kepada masyarakat mulai 30 Agustus hingga 12 September 2022. Dimana yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi tersebut dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.
"Pembatalan dapat dilakukan paling lambat H+7 tanggal keberangkatan KA di loket stasiun atau Contact Center KAI melalui WhatsApp 08111-2111-121," ujarnya, Selasa (6/9/2022).
Luqman menambahkan, KAI Daop 8 Surabaya saat ini memiliki layanan vaksinasi gratis di tiga stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang. Sejak hadirnya layanan ini pada 16 Juli 2022, Luqman menyebut, KAI Daop 8 Surabaya telah melayani sebanyak 1.419 pelanggan yang melakukan vaksinasi di stasiun.
Ia menjelaskan, syarat peserta vaksinasi gratis di stasiun bagi pelanggan yaitu memiliki kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas dibayarkan dan identitas pribadi. Pelaksanaan vaksinasi paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Ia pun mengimbau kepada seluruh calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan, dan dapat memanfaatkan layanan yang dihadirkan oleh KAI. "KAI berkomitmen menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan menerapkan aturan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.