Selasa 06 Sep 2022 14:45 WIB

Organda di Tangerang Naikkan Tarif Angkutan Umum

Kenaikan tarif terjadi khusus angkutan kota dalam provinssi dan angkutan pedesaan.

Sejumlah pelajar sekolah menengah pertama (SMP) menumpang di atas atap mobil angkutan umum melintas di Jalan Marsekal Surya Dharma Neglasari, Tangerang, Banten, Selasa (26/7/2022). Aksi tersebut membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta dapat memicu tawuran antarpelajar yang kerap terjadi saat jam pulang sekolah.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Sejumlah pelajar sekolah menengah pertama (SMP) menumpang di atas atap mobil angkutan umum melintas di Jalan Marsekal Surya Dharma Neglasari, Tangerang, Banten, Selasa (26/7/2022). Aksi tersebut membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta dapat memicu tawuran antarpelajar yang kerap terjadi saat jam pulang sekolah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Tangerang, Banten, memutuskan untuk menaikkan tarif angkutan umum di wilayahnya. Kenaikan itu sebesar Rp 2.000 sebagai dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Organda Kabupaten Tangerang, Daeng menyebutkan kenaikan tarif angkutan tersebut merupakan hasil kajian dan kesepakatan bersama agar transportasi umum tetap bisa beroperasi di tengah kenaikan harga BBM.

Baca Juga

Selain itu, lanjutnya, pada penyesuaian tarif ini hanya akan berlaku pada angkutan kota dalam provinsi dan angkutan pedesaan yang ada di wilayah itu. "Rata-rata kenaikan dari titik awal ke titik akhir itu Rp 2.000. Ini hanya angkutan umum, khususnya angkutan kota dalam provinsi dan satu lagi angkutan pedesaan," katanya di Tangerang, Selasa (6/9/2022).

Adapun tarif baru untuk angkutan umum yang telah disepakati seperti trayek Adiyasa-Balaraja atau sebaliknya dari Rp 11 ribu menjadi Rp 13 ribu. Kemudian Adiyasa-Pos Sentul dari Rp 9 ribu menjadi Rp 11 ribu, dan Adiyasa-Cangkududari Rp 8 ribu jadi Rp 10 ribu. Sedangkan untuk jarak dekatnya hanya mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000, dari harga Rp 3.000 menjadi Rp 4.000.

"Langkah yang kita ambil penyesuaian, dihitung pada jarak tempuh rekan-rekan juga setiap hari," tuturnya.

Dengan adanya penyesuaian sejumlah tarif angkutan umum tersebut, pihaknya pun kini telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa. Ia juga menegaskan apa bila ada masyarakat yang menemukan sopir atau perusahaan angkutan umum memberikan tarif lebih dari yang ditentukan, maka bisa langsung dilaporkan kepada pihaknya.

"Sudah naik per hari Senin (5/9/2022). Nanti kita sosialisasikan juga. Kalau ada yang menaikkan tarif di luar itu, maka akan dilaporkan," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement