Selasa 06 Sep 2022 15:56 WIB

Sebanyak 69 Ribu Orang Menerima BLT BBM di Bandung

Data penerima BLT BBM ini dimungkinkan masih bisa bertambah.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga di kawasan Pesapen, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada warga di kawasan Pesapen, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung mencatat penerima bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kota Bandung mencapai 69 ribu orang. Data yang mengacu kepada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) tersebut masih dapat bertambah.

"Jadi Dinsos sekarang sedang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak, dinsos provinsi lalu PT Pos dan bank penyalur untuk menghitung data valid penerima BLT BBM. Data masih fluaktif dan data sementara penerima 69.390 namun masih dinamis belum valid," ujar Kepala Dinsos Kota Bandung Soni Bakhtiar, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan, pihaknya memperkirakan data penerima BLT BBM masih akan terus bertambah. Di tengah proses validasi data, Soni mengatakan tengah mempersiapkan mekanisme penyaluran bantuan berkoordinasi dengan unsur kewilayahan.

Selain itu pengawasan dilakukan selama proses penyaluran melibatkan petugas Dinsos Kota Bandung, komunitas dan lainnya. Penerapan protokol kesehatan turut diperhatikan dalam penyaluran tersebut.

Soni mengatakan penyaluran melalui PT Pos Indonesia tidak akan melalui transfer. Namun penerima bantuan akan diundang selanjutnya mendapatkan QR untuk dibarter saat penyaluran.

"Kita tunggu data valid, penyiapan penyaluran disiapkan sekarang. Data droping dari Kemensos dengan menggunakan data DTKS," katanya.

Soni mengatakan penerima bantuan akan menerima BLT BBM untuk bulan September, Oktober, November dan Desember. Pembayaran akan dilakukan dalam beberapa tahap.

"Kita BLT BBM September, Oktober, November, Desember tiap bulan Rp 150 ribu. Untuk September, Oktober dibayarkan sekaligus nanti November, Desember dibayarkan lagi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement