REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah mendapatkan hasil uji kebohongan tiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Brigjen) Andi Rian Djajadi mengungkapkan, hasil polygraph tersangka Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf, adalah no deception indicated.
Andi menjelaskan, pengertian dari hasil polygraph tiga tersangka itu, adalah memberikan keterangan dengan benar. “Saya baru mendapatkan hasil dari uji polygraph atas tersangka RE, RR, dan KM, bahwa hasilnya adalah ‘no deception incated’, alias meyampaikan keterangan dengan jujur,” begitu kata Andi lewat pesan singkatnya, Selasa (6/9).
Namun ketika ditanya, hasil polygraph tersebut, berdasarkan atas permintaan keterangan menganai apa, Andi tak menjelaskan.
Tes polygraph dilakukan tim penyidikan untuk menguji akurasi pengakuan, dari para tersangka. Dari pengakuan itu, untuk dibandingkan dengan alat-alat bukti, maupun petunjuk yang sudah dimiliki oleh tim penyidik. “Jadi tujuan dilakukan uji polygraph (tes kebohongan) bertujuan untuk memperkaya bukti-bukti yang saat ini sudah dimiliki penyidik,” kata Andi melanjutkan.
Uji kebohongan terhadap tersangka Bharada RE, Bripka RR, dan KM sudah dilakukan, Senin (5/9). Pada Selasa (6/9) tim penyidikan, juga melakukan tes polygraph terhadap tersangka Putri Candrawathi Sambo. Selanjutnya, kata Andi menerangkan, tes kebohongan serupa, akan dilakukan kepada penyidik terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo, Kamis (8/9). Tes kebohongan tersebut, dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, di Bogor, Jawa Barat (Jabar).