Selasa 06 Sep 2022 17:20 WIB

Tarif Angkot di Kota Tasikmalaya Resmi Naik

Tarif angkot di Tasikmalaya naik pasca kenaikan harga BBM.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
 Tarif Angkot di Kota Tasikmalaya Resmi Naik. Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggelar aksi teatrikal tutup mulut di depan Depot terminal Pertamina Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (5/9/2022). Dalam aksinya, mereka menolak keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan menghimbau pemerintah untuk meninjau ulang keputusan tersebut.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Tarif Angkot di Kota Tasikmalaya Resmi Naik. Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya menggelar aksi teatrikal tutup mulut di depan Depot terminal Pertamina Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (5/9/2022). Dalam aksinya, mereka menolak keputusan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan menghimbau pemerintah untuk meninjau ulang keputusan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya resmi menaikan tarif angkutan kota (angkot) per Senin (5/9/2022). Penyesuaian tarif angkot itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2022 tentang Tarif Angkot.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tasikmalaya, Irwan Nurkomara, mengatakan, dalan Perwalkot Tasikmalaya itu tarif angkot ditetapkan mengalami kenaikan sekitar 30 persen. Penyesuaian tarif angkot itu telah berlaku pada hari ini.

Baca Juga

"Perwalkot kenaikan tarif angkot sudah turun. Kenaikan itu sudah resmi per hari ini," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (6/9/2022).

Menurut dia, penyesuaian tarif itu disepakati setelah Organda melakukan audiensi dengan Pemkot Tasikmalaya, DPRD, dan jajaran Polres Tasikmalaya Kota, pada Ahad (4/9/2022). Dalam audiensi itu, semua pihak sepakat untuk menaikan tarif angkot sebagai imbas harga bahan bakar minyak (BBM) yang mengalami kenaikan pada Sabtu (3/9/2022).

Pembahasan dalam audiensi itu akhirnya dituangkan dalam Perwalkot pada Senin. Dalam Perwalkot itu, tarif angkot ditetapkan naik sejak regulasi itu diundangkan.

Berdasarkan Perwalkot yang diterima Republika, tarif angkot di Kota Tasikmalaya untuk masyarakat umum dan mahasiswa ditetapkan sebesar Rp 5.000 per penumpang. Sementara untuk pelajar sekolah dasar (SD) atau sederajat tarifnya Rp 2.000 per penumpang. Sedangkan untuk pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat tarifnya Rp 3.000 per penumpang.

Kendati penyesuaian tarif sudah dilakukan, pihaknya tetap akan terus menuntut penolakan kenaikan harga BBM. "Yang menolak itu kan bukan hanya kami, hampir semua lapisan masyarakat," kata dia.

Menurut Irwan, tarif angkot di Kota Tasikmalaya memang sudah seharusnya mengalami penyesuaian, meski harga BBM tidak naik. Pasalnya, terakhir kali tarif angkot naik adalah pada 2016.

"Kalau BBM tidak naik juga, tarif itu harus tetap naik. Karena sekarang harga onderdil sudah mahal," ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengatakan, Perwalkot terkait kenaikan tarif angkot sudah ditandatangani oleh Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, pada Senin. Saat ini, aturan tersebut telah berlaku di Kota Tasikmalaya.

"Mulai berlaku per kemarin ketika telah ditandatangan dan langsung terbit. Alhamdulillah di kita tak ada gejolak sampai mogok. Karena kita bahas cepat," kata Ivan saat dikonfirmasi Republika.

Bantuan

Selain menuntut kenaikan tarif angkot, Organda Kota Tasikmalaya juga meminta pemerintah memberikan subsidi kepada para sopir angkot. Pasalnya, harga kebutuhan pokok pasti akan meningkat dengan naiknya harga BBM.

"Soalnya sejak tiga tahun ke belakang, kami kurang diperhatikan. Kami selalu kalah dengan ojol yang hingga saat ini masih ilegal. Namun mereka selalu mendapat bantuan," kata Irwan.

Selain itu, para sopir angkot juga sakit hati lantaran Presiden Joko Widodo meminta seluruh kepala daerah menyisihkan dana sekitar 2 persen untuk memberikan bantuan hanya kepada ojol dan nelayan. Sementara sopir angkutan tidak disebut.

"Mangkanya kami minta ada kompensasi. Selama pandemi itu, kami hanya dapat bantuan dari polri. Itu pun hanya 450 orang yang dapat, sementara anggota ribuan," kata Irwan.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 1.200 unit angkot di Kota Tasikmalaya. Namun, jumlah angkot yang beroperasi hanya sekitar 700 unit.

Ihwal permintaan bantuan kepada sopir angkot, Sekda Ivan mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan. Saat ini, Pemkot Tasikmalaya masih memonitor bantuan-bantuan yang akan disalurkan dari pemerintah pusat.

"Memang ada arahan dari pusat bahwa kita juga harus menyiapkan anggaran untuk itu," kata dia.

Ivan menjelaskan, pemerintah pusat memberikan arahan agar pemda menyisahkan anggaran sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk bantuan kepada warga terdampak kenaikan harga BBM. Sebesar 2 persen dari DAU Kota Tasikmalaya berarti sekitar Rp 4 miliar.

"Kami sedang melakukan pembahasan perubahan APBD dan harus laporan juga ke DPRD. Masalahnya, anggaran kami juga sedang defisit," kata dia.

Namun, pihaknya akan terus melakukan pembahasan agar arahan pemerintah pusat itu bisa dilaksanakan. Bantuan dari Pemkot Tasikmalaya juga akan disesuaikan agar tepat sasaran.

"Jangan sampai ada dobel bantuannya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement