Selasa 06 Sep 2022 17:21 WIB

Mengembalikan Kepercayaan Publik dengan Memeriksa Tiga Kapolda Terkait Sambo

Upaya bersih-bersih di Polri jangan sampai dilakukan setengah-setengah.

Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Meiliza Laveda, Amri Amrullah, Mabruroh, Ali Mansur

Nama tiga kepala kepolisian daerah atau kapolda terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Meski santer disebut namun belum ada satu pun kapolda yang dipanggil Polri. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Baca Juga

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto, meminta agar Polri menindaklanjuti informasi atas dugaan-dugaan tersebut. Menurutnya ini sangat penting dilakukan untuk meminta konfirmasi langsung dari para Kapolda terkait dugaan-dugaan tersebut.

“Untuk membangun kepercayaan masyarakat kembali, sekecil apapun informasi harus didalami, dan dijelaskan secara transparan pada masyarakat. Terlepas benar atau tidak benar informasi tersebut,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022).

Bambang menambahkan, bahwa dibutuhkan intruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada Timsus untuk mendalami informasi ini. Menurutnya, ini dapat menunjukkan keseriusan Kapolri dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

“Kapolri harus menunjukkan keseriusannya dalam membangun kepercayaan publik dengan langkah-langkah yang konkrit yang bisa dilihat masyarakat,” kata dia. “Meskipun saya percaya timsus terus bekerja tanpa gembar-gembor, informasi kepada masyarakat juga tidak bisa dilewatkan untuk menunjukan progesifitas kerja.”

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menilai bila memang ada keterlibatan tiga Kapolda perlu segera ditelusuri. Alasannya, upaya tersebut merupakan bagian dari perbaikan institusi Polri.

"Bagi saya kasus Ferdy Sambo ini kalau mau diungkap selebar-lebarnya boleh saja demi perbaikan Polri. Tapi jangan tanggung-tanggung tolong juga diagram-diagram itu juga disidik. Kalau itu tidak juga disidik ya, ini hanya seolah olah saja," terangnya.

Desmond berpesan untuk memperbaiki Polri perlu dilakukan usaha yang serius dan sungguh-sungguh. "Bongkar saja, mana itu jaringannya Sambo. Mana itu jaringan yang di diagram-diagram itu, bongkar saja semua. Tapi ini kan kalau tidak seperti itu, hanya terkesan penegakan hukum yang setengah-setengah," kata Desmond.

Jadi, menurut dia, kalau timsus dan Irsus serius membongkar jaringan Sambo dan keterlibatan banyak perwira di diagram yang sempat beredar maka bongkar saja semua. Desmond memberi catatan, namun jangan sampai upaya pembenahan dan bongkar peran ini hanya menyasar ke orang-orang yang tidak berkepentingan.

Karena akan banyak kepentingan yang mendomplengi upaya bersih-bersih ini. Sebagaimana banyak informasi yang ternyata benang merahnya sudah dikomunikasikan, namun ternyata juga tidak dibongkar.

"Kan awalnya soal pembunuhan atau terbunuhnya Brigadir J. Kemudian kasus ini melebar ke soal Satgasus, kemudian muncul lagi soal diagram judi online dan berbagai macam informasi yang beredar di masyarakat," imbuhnya.

Kasus Sambo disebutnya membuka banyak tabir dalam permasalahan di kepolisian. Tak hanya pembunuhan Brigadir J tapi juga terkait Satgasus Merah Putih dan isu judi.

Menurut dia, fokus dulu ke kasus kematian Brigadir J. Jangan sampai upaya pembenahan Polri saat ini ditunggangi kepentingan lain di luar pembenahan Polri secara menyeluruh. "Karena publik tahu banyak perwira polri di Mabes sekarang dahulunya sewaktu di daerah juga brengsek," terang Desmond.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan mereka yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Sesuai dengan arahan Presiden dan pernyataan Kapolri, siapa pun yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Mu’ti, Selasa (6/9/2022).

Dia meminta agar pihak kepolisian dan penegak hukum fokus pada masalah utama, yaitu pembunuhan Brigadir J dan tidak terpengaruh oleh kasus lain. Misal, pernyataan Komnas Perempuan bahwa Putri Candrawati mengalami pelecehan seksual.

Menurut dia, dengan mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepolisian. “Tindakan tegas bagi siapa pun yang terbukti bersalah justru bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kepolisian yang selama ini kurang baik,” ujar dia.

Selain itu, dia juga meminta agar masyarakat tetap percaya pada kepolisian karena masih banyak polisi yang baik. “Masyarakat tentu tahu bahwa masih lebih banyak polisi yang baik. Sesuai Kebijakan presisi Kapolri, masyarakat masih bisa berharap banyak bahwa polisi akan menjadi lebih baik terutama dalam melaksanakan tugas utama, yaitu penegakan hukum dan perlindungan keamanan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu Polda Metro Jaya enggan berkomentar mengenai kabar akan diperiksanya Fadil Imran oleh Timsus Polri. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, hal itu merupakan domain dari pada Mabes Polri yang menangani kasus Ferdy Sambo.

"Waduh kalau itu saya no komen deh, tanya Mabes ya kan yang menangani Mabes Polri semua tuh," tegas Zulpan saat dihubungi awak media, Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya Zulpan menegaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan terhadap anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo. Bahkan pihaknya mempersilakan pihak Timsus Polri memeriksa pejabat Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Kami tidak menghalangi bahkan mempersilahkan siapapun yang membutuhkan keterangan tim yang menangani di Bareskrim Polri terhadap kasus ini," tegas Zulpan.

Bahkan, lanjut Zulpan, pihaknya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya dalam pemeriksaan tersebut. Tentunya, kata dia, Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dan mematuhi apa yang menjadi petunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Namun ia juga menegaskan bahwa segala sesuatu penyampaian perkembangan kasus kematian Brigadir J diserahkan kepada Mabes Polri.

"Terkait dengan kasus yang terjadi di komplek Polri Duren Tiga sudah ditangani oleh Bareskrim Polri. Sudah ada timsus yang dibentuk oleh bapak Kapolri yang sudah bekerja bahkan sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini," terang Zulpan.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri sedang mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadhil Imran, Kapolda Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Diduga, tiga Kapolda itu dihubungi oleh Ferdy Sambo untuk turut membantu ‘pengamanan’ kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo, Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Dari Timsus (Tim Gabungan Khusus), sudah mendapatkan informasi tersebut. Tentu dari Timsus, akan mendalami hal tersebut, apabila memang ada keterkaitannya dengan kasus Irjen FS (Ferdy Sambo) ini,” kata Dedi.

photo
Tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. - (Republika)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement