Selasa 06 Sep 2022 17:47 WIB

Tarif Angkutan di Kalbar Naik Hingga 30 Persen

Kenaikan tarif termasuk angkutan penumpang ekonomi dan nonekonomi.

Ilustrasi. Tarif Angkutan di Kalbar Naik Hingga 30 Persen
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Ilustrasi. Tarif Angkutan di Kalbar Naik Hingga 30 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Barat Suhardi mengatakan tarif angkutan penumpang di Kalbar naik hingga 30 persen sebagai dampak dari kenaikan harga BBM.

"Kenaikannya berkisar 20 hingga 30 persen. Ini menjadi salah satu dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah," kata Suhardi di Sungai Raya, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, kenaikan BBM pasti akan berdampak langsung terhadap sejumlah sektor, terutama transportasi. Ia menegaskan kenaikan tarif angkutan orang/penumpang ini bukan serta merta muncul begitu saja, namun dengan hitungan rumus standar dan ditetapkan bersama sejumlah pelaku usaha jasa transportasi seperti taksi atau bus.

Kenaikan tarif angkutan orang/penumpang ini setelah ada kesepakatan ini antara Organda bersama anggotanya dengan stakeholder terkait pada Senin. "Kenaikan tarif ini terdiri tarif angkutan penumpang ekonomi dan nonekonomi," katanya.

Diakui Suhardi, naiknya harga BBM tidak hanya dikeluhkan masyarakat umum namun juga para pelaku usaha di bidang jasa transportasi seperti bus dan taksi. "Karena itu dengan terpaksa tarif angkutan penumpang juga ikut naik. Pada dasarnya Organda tidak menginginkan kenaikan ini akan tetapi jika tidak dilakukan, maka para pelaku usaha jasa transportasi akan mengalami kerugian," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement