REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang anggarannya merupakan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 12,4 triliun akan disalurkan kepada masyarakat pada September dan November 2022.
"Pembayaran pertama bulan ini (September) Rp 300 ribu dan berikutnya nanti mungkin November kali ya," katanya di Kompleks DPR RI di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
BLT dari pengalihan subsidi BBM Rp 12,4 triliun ini diberikan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan masing-masing sebesar Rp600 ribu yang akan dilakukan secara bertahap dalam dua kali pembayaran.
Suahasil menjelaskan untuk tahap pertama akan cair sebesar Rp300 ribu pada September, sedangkan tahap kedua pada November sebesar Rp 300 ribu melalui Kantor Pos. Pemberian BLT ini merupakan langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat seiring harga berbagai komoditas akan melonjak akibat kenaikan harga BBM.