Selasa 06 Sep 2022 18:58 WIB

Soal Peran Tiga Kapolda, Kompolnas Klaim Menunggu Pendalaman Timsus

Irjen Fadil Imran Cs diduga dihubungi oleh Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Yoshua.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Tim khusus Polri berjalan di samping rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat berlangsungnya olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tim khusus Polri berjalan di samping rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat berlangsungnya olah TKP di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) diduga terseret dalam pusaran skenario Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyerahkan persoalan itu kepada tim khusus bentukan Mabes Polri.

“Adanya informasi yang mengkait-kaitkan kasus FS dengan pihak katakanlah itu 3 Kapolda, tentu kita serahkan ke Timsus untuk mendalaminya apakah benar. Apa kira-kira urusannya dengan 3 Kapolda yang dimaksud,” tutur Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Menurut Yusuf, saat ini Timsus sedang mendalami kebenaran informasi tersebut. Ia berharap, apabila ada keterkaitan tiga Kapolda dengan kasus Sambo, maka Timsus dapat melakukan langkah-langkah selanjutnya yang patut dan tepat. Termasuk menyampaikan apabila tidak ada keterkaitan kasus itu dengan tiga Kapolda yang disebut.

“Untuk ini tentu ada pada kewenangan Timsus untuk memberikan kesimpulan hasil pendalaman untuk melanjutkan pemeriksaan atau tidak. Kompolnas akan melakukan pemantauan dan penilaian terhadap bagaimana hasil pendalamannya,” kata Yusuf.

Kompolnas, kata dia, enggan berandai-andai terkait kebenaran tiga Kapolda ikut terlibat dalam skenario mantan kadiv Propam Polri tersebut. “Kita pantau dulu bagaimana hasil pendalaman Timsus terhadap informasi tiga Kapolda tersebut yang dikait-kaitkan,” kata Yusuf.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim Ispektorat Khusus (Irsus) Polri sedang mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadhil Imran; Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra; dan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Nico Afinta dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Diduga, tiga Kapolda itu dihubungi oleh Irjen Ferdy Sambo untuk turut membantu 'pengamanan' kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo, Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Dari Timsus (Tim Gabungan Khusus), sudah mendapatkan informasi tersebut. Tentu dari Timsus, akan mendalami hal tersebut, apabila memang ada keterkaitannya dengan kasus Irjen FS (Ferdy Sambo) ini,” kata Dedi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement