Selasa 06 Sep 2022 19:45 WIB

Hak-Hak Anak Yatim yang Disebut dalam Alquran

Anak yatim memiliki hak-hak yang perlu dipenuhi oleh umat Muslim.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Ratusan anak yatim mengikuti buka puasa bersama. (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ratusan anak yatim mengikuti buka puasa bersama. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak yatim memiliki hak-hak yang perlu dipenuhi oleh umat Muslim. Anak yatim sendiri adalah anak yang ayahnya telah meninggal dunia. Ayah adalah sosok pencari nafkah untuk memenuhi hajat kebutuhan anak.

Karena kondisi demikian, Islam memberi keutamaan yang besar kepada umat Muslim untuk menyantuni anak yatim, termasuk juga anak yatim piatu, anak yang ayah-ibunya telah meninggal dunia.

Baca Juga

Ada beberapa hak anak yatim yang harus dipenuhi umat Muslim, sebagaimana telah ditetapkan dalam syariat. Pertama adalah anak yatim memiliki hak memperoleh berbagai bentuk kebaikan.

"Dan (ingatlah) ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil, “Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat.” Tetapi kemudian kamu berpaling (mengingkari), kecuali sebagian kecil dari kamu, dan kamu (masih menjadi) pembangkang." (QS Al-Baqarah ayat 83)

Kedua, anak yatim juga punya hak untuk diberi makan dan nafkah, dilindungi, diasuh, diberi keadilan dan kesetaraan.

Allah SWT berfirman, "Atau memberi makan pada hari terjadi kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat." (QS Al-Balad ayat 14-15)

Dalam Surah lain: "Bukankah Dia mendapatimu sebagai seorang yatim, lalu Dia melindungi(mu)." (QS Ad-Duha ayat 6)

Allah SWT juga berfirman, "Tentang dunia dan akhirat. Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang anak-anak yatim. Katakanlah, “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik!” Dan jika kamu mempergauli mereka, maka mereka adalah saudara-saudaramu. Allah mengetahui orang yang berbuat kerusakan dan yang berbuat kebaikan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia datangkan kesulitan kepadamu. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. (QS Al-Baqarah ayat 220)

Selanjutnya, anak yatim juga berhak untuk memperoleh pemeliharaan atas harta warisannya sampai pada usia taklif, dan dilarang untuk memakan harta mereka.

Allah SWT berfirman, "Dan adapun dinding rumah itu adalah milik dua anak yatim di kota itu, yang di bawahnya tersimpan harta bagi mereka berdua, dan ayahnya seorang yang saleh. Maka Tuhanmu menghendaki agar keduanya sampai dewasa dan keduanya mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Tuhanmu. Apa yang kuperbuat bukan menurut kemauanku sendiri. Itulah keterangan perbuatan-perbuatan yang engkau tidak sabar terhadapnya." (QS Al-Kahfi ayat 82)

Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (QS An-Nisa ayat 10)

Selain itu, anak yatim juga memiliki hak untuk memperoleh kesetaraan dan keadilan. Siapapun tidak boleh mengambil keuntungan dari kelemahan dan ketidakmampuan mereka.

Allah SWT berfirman, "....Dan (Allah menyuruh kamu) agar mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa pun yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS An-Nisa ayat 127)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement