REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh meminta lembaga penyiaran di provinsi itu berperan aktif menginformasikan program pemerintah dalam menangani stunting. Aceh saat ini masih dihadapkan dengan masalah gizi buruk dan stunting.
"Stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama termasuk lembaga penyiaran. Kami minta lembaga penyiaran ikut berperan menginformasikan penanganan stunting," kata Komisioner KPI Aceh, Putri Nofriza di Banda Aceh, Selasa (6/9/2022).
Stunting ditandai dengan pertumbuhan balita kurang optimal sesuai dengan usianya.
Masalah itu, kata Putri, menyebabkan kesenjangan kesejahteraan dan kemiskinan antargenerasi.
"Stunting disebabkan banyak faktor, bukan hanya karena kurangnya asupan gizi sejak seribu pertama kehamilan, tetapi juga faktor ekonomi serta kurangnya penanganan ibu dan bayinya," kata dia.
Pemerintah Provinsi Aceh, kata Putri, sudah meluncurkan program Gerakan Imunisasi dan Stunting Aceh (GISA). Program tersebut merupakan komitmen Aceh menurunkan angka stunting. "Karena itu, kami mengajak semua lembaga penyiaran membantu pemerintah daerah menyampaikan informasi pencegahan stunting kepada masyarakat," kata dia.
Dengan peran serta lembaga penyiaran tersebut, kata Putri, informasi penanganan stunting akan lebih cepat sampai kepada masyarakat. Hal itu tentu akan memberikan dampak positif terhadap penurunan angka stunting.
"KPI Aceh terus mengajak semua pihak untuk bersama-sama aktif menyebarluarkan program pemerintah seperti penanggulanganstuntingdengan berbagai cara, termasuk melalui lembaga penyiaran," kata Putri.