Selasa 06 Sep 2022 23:43 WIB

Kemensos: BLT BBM Penguat Bantalan Sosial Masyarakat Kurang Mampu

Kemensos ajak masyarakat untuk gunakan BLT BBM ke arah lebih produktif

 Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat. Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai penguat bantalan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kurang mampu di seluruh Indonesia.
Foto: Kementerian Sosial
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat. Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai penguat bantalan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kurang mampu di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai penguat bantalan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kurang mampu di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat saat menjadi narasumber dalam dialog tentang BLT BBM di Jakarta, Selasa. "Sebetulnya, BLT BBM ini merupakan penguatan bantalan sosial dalam situasi agar masyarakat bisa beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi, terutama kenaikan harga komoditas yang memang bisa mempengaruhi daya beli masyarakat yang kurang mampu," kata Harry dalam keterangan tertulisnya.

Ia mengatakan saat ini Kementerian Sosial bersama sejumlah kementerian lain telah bersepakat untuk tidak hanya mengandalkan skema bansos, namun juga upaya edukasi kepada masyarakat penerimanya sehingga masyarakat dapat menggunakan bansos ke arah yang lebih produktif.

"Ini yang patut kita perhitungkan. Kami (Kemensos) dan kementerian lain sepakat untuk tidak mengandalkan skema bansos, tetapi harus diupayakan ada edukasi kepada masyarakat bahwa uang yang diterima itu bukan untuk kebutuhan konsumtif belaka, tapi bisa digunakan untuk tambahan modal usaha," ujar dia.

Baca juga : Ketum HMI Kecam Sikap Represif Aparat Hadapi Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM

Dengan demikian, kata dia, usaha ekonomi produktif itu bisa menggunakan uang bansos yang mereka terima dalam bentuk tunai sehingga bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan sosial dan pemberdayaan ekonomi. Hal inilah yang perlu juga dipahami oleh masyarakat luas agar bansos yang mereka terima tidak menimbulkan efek ketergantungan dari masyarakat.

Menurut dia, sejumlah skema perlindungan sosial, dalam situasi saat ini bukan bersumber dari BLT BBM saja. Namun, ia meminta untuk dilihat juga hubungannya dengan bantalan sosial atau skema perlindungan sosial dari Program Sembako dan PKH.

"Itung-itungannya jangan hanya BLT BBM ya, karena secara bersamaan, Sembako juga disalurkan Rp 200.000 per bulan. Kalau BLT BBM Rp300.000 untuk September, nanti Rp 300.000 lagi untuk Desember. Tapi, Sembako ?kan September ini sudah cair juga, nanti Oktober Rp 200 ribu, terus November Rp 200.000 diberikan kepada KPM, belum lagi PKH," katanya.

Penyaluran BLT BBM telah dimulai per 1 September 2022 lalu yang ditandai dengan penyerahan BLT BBM oleh Presiden Joko Widodo secara simbolis kepada 100 KPM Bansos Kartu Sembako dan PKH di Kabupaten Jayapura, Papua, pekan lalu (31/8/2022).

Baca juga : Tolak Kenaikan BBM, Demokrat: Tak Perlu Menangis Seperti Elite PDIP

BLT BBM ini ditargetkan pemerintah untuk 20,65 juta KPM. Adapun, penyaluran BLT BBM dilakukan melalui PT. Pos Indonesia selama empat bulan, yaitu September hingga Desember 2022 dengan besaran Rp150.000 per bulan.

Mekanisme penyaluran dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama Rp 300.000 pada September dan tahap kedua Rp 300.000 pada Desember, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 600.000.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement