REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur membongkar sindikat peredaran uang palsu hingga ke tingkat produsen atau pelaku pembuatnya. Polisi menduga mereka beroperasi lintas daerah hingga provinsi.
"Ada tiga tersangka yang sudah kami amankan (tangkap). Satu lagi masih buron," kata Kepala Polres Trenggalek Ajun Komisaris Besar Polisi Alith Alarino saat rilis ungkap kasus kriminalitas di Mapolres Trenggalek, Selasa (6/9/2022).
Tiga orang pelaku peredaran uang palsu yang ditangkap masing-masing berinisial HK (36) warga Kabupaten Trenggalek, SMHP (48) warga Jakarta Selatan, dan ADP (55) warga Kota Surakarta. Sementara seorang pelaku yang masih buron berinisial M.
"Tiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang mencetak uang palsu, menyediakan alat dan bahan pembuatan uang palsu, serta mengedarkan," papar Alith.
Dia menjelaskan sindikat peredaran uang palsu lintas kabupaten dan provinsi ini terbongkar setelah polisi menangkap tersangka HK. HK sebelumnya memesan uang palsu itu dari tersangka lainnya setelah berkenalan lewat media sosial. Saat itu HK memajang jualan buah-buahan di media sosial dan dikomentari oleh para pelaku.
"HK melakukan transaksi pembelian uang palsu itu di Terminal Bus Pasir Hayam Kabupaten Cianjur. Perbandingan pembeliannya 1:5, artinya Rp 1 juta uang asli ditukar Rp 5 juta uang palsu," imbuh Kapolres.
Namun, belum sempat mengedarkan uang palsu, setiba di Trenggalek HK lebih dulu ditangkap polisi. Rencananya uang palsu itu diputar HK untuk membayar utang. Dari penangkapan HK itu polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya beserta sejumlah barang bukti, di antaranya peralatan untuk mencetak uang palsu lengkap dengan uang palsu siap edar.
"Dari HK kami amankan 168 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribuan dan dari tersangka lainnya kami amankan 99 lembar uang palsu pecahan yang sama. Selain itu, kami juga amankan beberapa sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencetak uang palsu," kata Alith.