JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera menetapkan kenaikan tarif sejumlah transportasi umum menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kemenhub terus mematangkan regulasi mengenai tarif baru, termasuk tarif ojek online (ojol) dan bus antar kota antar provinsi (AKAP). Operator transportasi juga sedang mengkaji besaran kenaikan tarif. Kenaikan harga BBM berdampak...
Berita Lainnya