REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 7 hingga 8 September 2022. Sejumlah perairan berpotensi mengalami gelombang tinggi hingga empat meter.
BMKG menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Timur - Selatan dengan kecepatan angin berkisar 5 hingga 20 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Malaka bagian utara, Laut Natuna Utara, perairan selatan Banten, dan Laut Arafuru bagian timur. "Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter di Selat Malaka bagian utara, perairan timur P Simeulue, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Alas dan Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, perairan selatan Pulau Sumbawa - Pulau Sumba, Laut Sawu, perairan Pulau Sawu - Pulau Rotte, Samudra Hindia Selatan NTT, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas," kata BMKG seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (7/9/2022).
Kemudian, Laut Jawa bagian Tengah - Timur, Selat Makassar bagian Selatan, Laut Arafuru bagian Timur, Samudra Pasifik Utara Biak - Jayapura. Sementara untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5 - 4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh - Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano - Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian Barat dan Selatan, perairan Selatan Pulau Jawa - Pulau Lombok, Selat Bali dan Lombok bagian Selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa - NTB.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," ujar BMKG.
Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m, kapal tongkang kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m, kapal ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m, kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 m.
"Untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," demikian penjelasan BMKG.