Rabu 07 Sep 2022 08:15 WIB

Gugatannya Kalah, Ini Respons Model Bayi Telanjang di Album Nirvana

Kuasa hukum Nirvana menyebut Spencer Elden menikmati pamornya sebagai 'Nirvana Baby'.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Gugatan model sampul bayi Nirvana, Spencer Alden, kalah. Melalui kuasa hukumnya, Elden memberikan tanggapan. (ilustrasi)
Foto: foto istimewa
Gugatan model sampul bayi Nirvana, Spencer Alden, kalah. Melalui kuasa hukumnya, Elden memberikan tanggapan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nirvana telah memenangkan gugatan atas sampul album Nevermind yang memuat foto bayi telanjang sedang berenang. Gugatan itu perihal eksploitasi seksual anak ini datang dari Spencer Alden, pria yang foto saat balitanya menjadi model sampul album yang dirilis pada 1991.

Menanggapi putusan tersebut, pihak Alden merasa dirugikan. Menurut kuasa hukum Elden, Margaret Mabie, penafsiran putusan ini tentang undang-undang pembatasan pada Hukum Masha bertentangan dengan preseden yang telah ditetapkan selama 15 tahun dan tujuan legislatif yang dimaksudkan dari undang-undang tersebut. 

Baca Juga

“Berdasarkan pembacaan undang-undang ini, solusi pornografi anak begitu korban dalam sampul berusia 28 tahun. Di bawah logika ini, setiap produser pornografi anak bisa saja mengulur waktu dan mendistribusikan kembali materi yang 'kasar' dengan impunitas,” kata Mabie dikutip dari laman Peoplle, Rabu (7/9/2022).

Menurut Mabie, pengorbanan Spencer sebagai seorang anak tetap membeku dalam rentang waktu tertentu. Dia menyebut, masa kecil Elden terus diserang dan berulang kali menjadi korban selama sampul Nevermind terus didistribusikan.

Elden sekarang berusia 31 tahun. Dia pertama kali mengajukan gugatan terhadap anggota Nirvana yang masih hidup Dave Grohl dan Krist Novoselic, istri Kurt Cobain, dan fotografer gambar itu Kirk Weddle, pada Agustus 2021, dengan tuduhan eksploitasi seksual anak.

Dia mengeklaim, wali hukumnya tidak pernah menyetujui gambarnya digunakan untuk sampul album itu dan meminta ganti rugi sebesar 150 ribu dolar AS (sekitar Rp 2 miliar) bersama dengan biaya pengacara. Elden juga menuduh Nirvana gagal melindunginya dari eksploitasi seksual. Elden mengeklaim gambar telanjangnya di sampul album terkenal sebagai bayi menyebabkan dia mengalami penderitaan seumur hidup.

"Tergugat (Nirvana) menggunakan pornografi anak yang menggambarkan Spencer sebagai elemen penting dari skema promosi rekaman yang biasa digunakan dalam industri musik untuk mendapatkan perhatian, di mana sampul album menampilkan anak-anak dengan cara yang provokatif secara seksual untuk mendapatkan ketenaran, mendorong penjualan, dan menarik perhatian media, dan kritik," bunyi guguatan itu.

Hakim Distrik AS, Fernando Olguin, menolak gugatan tersebut dengan alasan Elden terlalu lama mengajukan gugatan. “Tidak terbantahkan bahwa Elden tidak mengajukan keluhannya dalam waktu 10 tahun setelah dia menemukan pelanggaran, sehingga pengadilan menyimpulkan bahwa klaimnya tidak tepat waktu,” kata hakim Olguin 

Kuasa hukum Nirvana, Bert Deixler, mengatakan kliennya senang dengan putusan pengadilan yang dinilai adil. Dalam mosi menolak gugatan, pihaknya membalas tuduhan Elden dengan mengeklaim Elden menghabiskan tiga dekade mengambil untung dari pamornya sebagai "Nirvana Baby".

Pihak Nirvana juga berargumen bahwa gugatan itu dibatasi waktu, dan ayah Elden dan Elden sendirilah yang mengungkapkan identitasnya sebagai "Nirvana Baby". Mereka merayakan gambar tersebut di depan umum.

Seperti disebutkan dalam mosi tersebut, Elden berbicara di depan umum tentang gambar tersebut berkali-kali, pertama pada 2008 di usia 17 tahun; kemudian pada 2016 untuk ulang tahun album ke-25.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement