Konstruksi Penghambat Saluran di Pisang Candi Mulai Dibongkar

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengadakan kegiatan pengerukan sedimen di saluran sekitar Jalan Raya Langsep, Selasa (6/9/2022). Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pembongkaran konstruksi liar di lokasi. 
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengadakan kegiatan pengerukan sedimen di saluran sekitar Jalan Raya Langsep, Selasa (6/9/2022). Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pembongkaran konstruksi liar di lokasi.  | Foto: Diskominfo Kota Malang

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengadakan kegiatan pengerukan sedimen di saluran sekitar Jalan Raya Langsep. Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan pembongkaran konstruksi liar di lokasi.

Wali Kota Malang, Sutiaji menilai, konstruksi dinding dan lantai yang dibangun di atas saluran di samping SDN Pisangcandi 1 menghambat aliran air. Hal ini ditengarai menjadi salah satu penyebab terjadinya genangan di sekitar lokasi saat musim hujan datang.

Menurut Sutiaji, upaya pembersihan saluran dari sampah dan sedimen akan terus dilakukan. Hal ini penting mengingat sebagian besar saluran masih memerlukan penanganan.

Sutiaji bersyukur beberapa titik yang sudah dikeruk sebelumnya tidak menimbulkan genangan air saat musim hujan. "Insya Allah bisa 20 hingga 30 persen," kata pria berkacamata tersebut.

Ia optimistis begitu pengerukan di Pisang Candi tuntas akan mengurangi genangan yang sering dikeluhkan warga. Terlebih Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) juga telah membuat sudetan di Jalan Dieng dan Jalan Kelapa Sawit.

Di samping itu, rencana besar drainase yang saat ini dalam proses finalisasi akan menjadi basis penataan yang lebih terukur. Dengan demikian, dia yakin Kota Malang akan bebas banjir pada 2028 mendatang.

Sementara itu, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Makang, Diah Ayu Kusumadewi menambahkan, Pisang Candi merupakan area ke-15 yang sudah tertangani. Dia memperkirakan pengerjaan di tempat tersebut akan memakan waktu sekitar empat sampai tujuh hari.

Adapun untuk rencana besar drainase ditargetkan selesai pada November mendatang. Selanjutnya, amunisi penanganan saluran juga akan diperkuat dengan tambahan dua unit eksavator mini.

Anggaran alat tersebut telah diusulkan dalam P-APBD 2022. Ia menargetkan sarana ini menjangkau lokasi-lokasi sempit di kampung-kampung dan sudut perkotaan.

Terkait


Tekan Angka Stunting, Pemkot Malang Lakukan Langkah Ini

Pemkot Malang Tunggu Langkah Teknis dari Pusat Terkait Pembagian Bansos BBM

Pemkot Malang Imbau Warga tidak 'Panic Buying' BBM Subsidi

Cegah Banjir, Pemkot Malang Masifkan Pengerukan Sedimen Saluran

Tempat di Kota Malang Ini Dikukuhkan Jadi Kampung Quran, Mengapa?

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark