REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dijadwalkan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022), untuk menjalani pemeriksaan. Anies siap memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E di Sirkuit Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu (4/6/2022).
Anies menyampaikan, kedatanganya ke KPK guna membaurkan kemajuan dan gagasan soal penyelenggaraan formula E. Hal itu agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan.
"Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," kata Anies kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Anies menerangkan, dengan membaurkan kemajuan dan gagasan maka syak wasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya akan hilang berganti menjadi kolaborasi kuat. "Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia," ucap eks mendikbud tersebut.
Menurut Anies, sedari awal Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan. Ajang Formula E, kata dia, merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan, dan politik di Indonesia.
"Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan, dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," kata Anies.
Dengan demikian, Anies mengajak, semua pihak untuk bersama bekerja sama demi kemajuan Indonesia agar menuju peradaban yang lebih maju. "Mari membaur bersama kemajuan agar Indonesia berubah menuju peradaban yang lebih tinggi," kata Anies.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur Anies terkait penyelidikan kasus Formula E. KPK menyatakan tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik pertama di Indonesia tersebut.
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (6/9/2022).