Rabu 07 Sep 2022 10:22 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor Noor Syahid menjelaskan, pihaknya tidak punya niatan untuk menutup-nutupi bahkan menghalangi proses hukum atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya santri asal Palembang berinisial AM. Menurut Noor pihaknya justru mendorong kepolisian agar kasus tersebut dapat dibuka secara transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Noor menegaskan, pihak pondok pesantren tidak memungkiri adanya tindakan penganiayaan. Noor meminta kepolisian terus menyelidiki kasus tersebut guna mengungkap motif dugaan penganiayaan yang di terjadi di lingkungan pondok.