Rabu 07 Sep 2022 10:55 WIB

KPK tak Bisa Sampaikan Materi Pemeriksaan Anies Baswedan

KPK pun menghargai dan mengapresiasi sikap Anies yang memenuhi panggilan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Jubir KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jubir KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E. Keterangan Anies dibutuhkan oleh penyelidik KPK untuk menyelidiki kasus tersebut.

Adapun Anies memenuhi panggilan KPK pada Rabu (7/9/2022). Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.26 WIB.

Baca Juga

"Yang bersangkutan (Anies) sudah hadir dan segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Dia mengatakan, KPK pun menghargai dan mengapresiasi sikap Anies yang memenuhi panggilan tersebut. Namun, Ali enggan mengungkapkan materi pemeriksaan yang bakal digali oleh penyelidik. Sebab, jelas dia, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Karena ini masih pada tahap penyelidikan, maka terkait materi permintaan keterangan nanti tidak bisa kami sampaikan. Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," jelas Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk memberikan keterangan terkait dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang Formula E. Lembaga antikorupsi ini memastikan bahwa pemeriksaan Anies adalah untuk kepentingan penyelidikan kasus.

"Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK, maka tentulah ada kepentingan terhadap mengungkap terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).

"Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terang suatu peristiwa," tambahnya menjelaskan.

Firli menuturkan, pihaknya memanggil Anies karena dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mengusut kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik internasional itu. Keterangan Anies, lanjutnya, diyakini bakal membuat penyelidikan kasus tersebut semakin terang atau jelas.

"Dengan terangnya suatu peristiwa tentulah kita semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana (korupsi) itu. Kalau iya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya. Enggak ada kepentingan yang lain-lain. Kita bekerja secara profesional," jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement