REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam tindak pidana pencabulan yang dilakukan seorang guru agama di salah satu SMP di Kabupaten Batang berinisial AM (33) dengan korban puluhan siswa.
"Masih terus mendalami tentang kemungkinan adanya korban lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani di Semarang, Rabu (7/9/2022).
Menurut dia, sebelum bekerja di SMP tersebut pelaku diketahui sempat mengajar di sebuah sekolah dasar (SD). Djuhandani menuturkan kepolisian telah menyediakan posko pengaduan jika ada korban yang akan melaporkan. "Identitas pelapor akan kami rahasiakan," katanya.
Dalam kasus pencabulan itu, setidaknya terdapat 10 korban yang dicabuli hingga disetubuhi pelaku serta 35 korban yang dicabuli tanpa persetubuhan. Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus seleksi pemilihan anggota OSIS.