Kamis 08 Sep 2022 00:20 WIB

HNSI: Kenaikan Harga BBM Berdampak pada Daya Beli Terhadap Ikan Turun

Kenaikan harga BBM akan berdampak ke berbagai sektor kehidupan nelayan.

Nelayan membawa ikan hasil tangkapan (ilustrasi). Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau menyebutkan kenaikan harga BBM akan berdampak pada daya beli masyarakat terhadap ikan akan turun.
Foto: ANTARA/Agha Yuninda
Nelayan membawa ikan hasil tangkapan (ilustrasi). Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau menyebutkan kenaikan harga BBM akan berdampak pada daya beli masyarakat terhadap ikan akan turun.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau menyebutkan kenaikan harga BBM akan berdampak pada daya beli masyarakat terhadap ikan akan turun. Wakil Ketua HNSI Kepri, Eko Fitriandi mengatakan hal tersebut akan menyebabkan ikan nelayan tidak laku dan nelayan akan susah menjualnya di pasaran.

"Khawatirnya juga nilai ikan di pasar ikut naik, daya beli masyarakat turun. Ketika ayam, tempe lebih murah, masyarakat tidak mau beli ikan," kata Eko di Batam, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga

HNSI Kepri menyebutkan kenaikan harga BBM akan berdampak ke berbagai sektor kehidupan nelayan, terutama pada biaya operasional."Biaya operasional nelayan akan naik. Biaya logistiknya, makannya sehari-hari, biaya hidup dan lain-lain ikut naik," ujar Eko.

Sebagai contoh, ia menjelaskan untuk nelayan di Kota Batam rata-rata menggunakan BBM jenis Pertalite. Saat ini harga Pertalite di SPBU yaitu Rp10 ribu per liter, tetapi harga tersebut akan naik 30 persen jika didistribusikan ke nelayan di pulau-pulau.

Contoh nelayan di Batam rata-rata menggunakan Pertalite sebanyak 15 sampai 20 liter untuk sekali melaut. Kalau sudah ke pulau nambah 30 persen, hampir 13 ribu per liter. Karena di sana ada biaya angkutnya," kata dia.

Dengan begitu HNSI Kepri sudah menyampaikan surat pernyataan penolakan kenaikan BBM subsidi kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar dapat ditindaklanjuti ke pemerintah pusat. Sementara itu, HNSI Kepri juga menggesa pemerintah daerah untuk membuka gerai layanan surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) di sentra nelayan di daerah setempat.

Eko menjelaskan hal tersebut sebagai salah satu solusi agar pendistribusian BBM kepada nelayan berlangsung dengan lancar dan kuota yang disalurkan sesuai dengan data yang ada. "Sejauh yang nelayan yang sudah punya TDKP baru 45 persen dari 100 persen jumlah nelayan di Kepri. Dengan itu kami meminta pemerintah untuk membuka gerai-gerai izin di titik-titik sentra nelayan yang ada di Kepri," papar Eko.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement