Rabu 07 Sep 2022 19:15 WIB

Polisi: Jasad di Pinggir Aliran Sungai Bengawan Solo Korban Penganiayaan

Polisi telah menangkap tiga pelaku penganiayaan tersebut.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Polres Sukoharjo mengungkap kasus penemuan mayat seorang laki-laki di pinggir aliran Sungai Bengawan Solo Dukuh Grantang, Desa Tanjungrejo. Jasad itu diketahui merupakan korban penganiayaan. Polisi telah menangkap tiga pelakunya.

Kepala Polres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers di Polres Sukoharjo, Rabu, mengatakan bahwa Alan Suryawan (28) adalah korban penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia. Selanjutnya, mayat korban dibuang ke sungai Bengawan Solo, kemudian ditemukan 16 Juli 2022.

Baca Juga

"Awalnya keluarga korban curiga tentang kondisi mayat korban yang terdapat luka-luka sehingga melaporkan hal itu kepada polisi. Korban lantas diautopsi, diketahui terdapat luka retak tulang tengkorak akibat pukulan benda tumpul," ujarnya.

Selain itu, paru-paru korban juga diketahui tidak kemasukan air sebagai tanda tenggelam di sungai. Kemudian disimpulkan  bahwa korban sudah meninggal sebelum dibuang ke sungai. Korban diketahui merupakan warga Dukuh Gunung Kukusan RT 03/09, Desa Giriwarno, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.