REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, panggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) hari ini adalah upaya untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan terhadap Formula E. KPK memanggil Anies terkait Formula E pada hari ini dan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu memenuhi panggilan tersebut.
"Ini untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya. Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia," kata Anies dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Anies menyebutkan bahwa ia datang ke lembaga anti rasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta sekaligus demi membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang balap mobil listrik itu sehingga kecurigaan hilang menjadi kolaborasi. "Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukkannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," kata Anies.
Anies juga mengatakan bahwa sedari awal, Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan, serta merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia. "Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," ucap Anies.
Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.26 WIB dan masih menjalani pemeriksaan hingga pukul 19.00 WIB. Anies telah menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam.
Berdasarkan pantauan Republika, belum ada tanda-tanda Anies selesai diperiksa. Sekitar pukul 18.30 WIB, orang nomor satu di DKI Jakarta itu sempat keluar dari ruang penyelidik KPK yang berada di lantai dua.
Namun, ia keluar bukan karena telah selesai diperiksa. Akan tetapi, Anies justru duduk dan menyantap makan malamnya.
Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan memanggil Anies terkait penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut. "Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK, Ali Fikri.