Rabu 07 Sep 2022 19:19 WIB

Bansos BBM, Wapres Maruf: Bahasa Kiainya itu Memberi Hak ke yang Berhak

Wapres sebut selama ini pemberian subsidi energi tidak tepat sasaran.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Presiden Maruf Amin saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama secara daring, Jumat (2/9).
Foto: BPMI Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat menghadiri Rapat Kerja Nasional Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama secara daring, Jumat (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang diberlakukan Pemerintah sejak Sabtu (3/9/2022) lalu sebagai momentum penataan subsidi BBM. Wapres Ma'ruf mengatakan, selama ini pemberian subsidi pada harga BBM selama ini tidak benar-benar dirasakan kepada masyarakat yang berhak menerima.

"Yang dilakukan pemerintah sekarang itu melakukan penataan kembali pemberian subsidi BBM ini, bahwa yang sekarang terjadi selama ini terjadi itu tidak tepat sasaran, karena itu maka ini dilakukan penataan ulang supaya yang menerima itu yang benar-benar menerima," kata Wapres Ma'ruf dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/9/2022) di sela kunjungan kerja ke Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga

Dia menjelaskan, karena itu Pemerintah mengalihkan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran itu dalam bentuk subsidi langsung kepada masyarakat melalui bantuan sosial (Bansos). "Bahasa kiainya itu memberi hak kepada yang berhak, selama ini tidak sampai, karena itu diambil, ini dilakukan namanya bansos BBM yang kita berikan," kata Kiai Ma'ruf.

Untuk itu, dia mengatakan, penataan subsidi ini yang kemudian membuat perubahan harga BBM. Namun, Ma'ruf menyebut perubahan harga BBM ini bukan kenaikan melainkan penyesuaian harga keekonomian.

"Akibatnya itu ada kenaikan, sebetulnya bukan kenaikan tapi penyesuaian normalisasi harga pada harga keekonomian. Sebab sekarang kan BBM itu seharusnya tidak diberi subsidi tetapi subsidinya berupa bansos kepada masyarakat," kata Kiai Ma'ruf.

Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini pun mengakui penyesuaian harga BBM ini berdampak pada masyarakat. Dia juga tidak menampik ini akan berpengaruh kepada meningkatkan jumlah kemiskinan.

Namun demikian, Ma'ruf mengatakan penyaluran bansos sebagai bantalan dari penyesuaian harga BBM ini bisa menekan dampak ke masyarakat.

"Dampak kenaikan pasti akan ada, apakah itu berpengaruh kepada kemiskinan ekstrem? Karena kita sudah memberi bantalan ya melalui bansos ini, kita harapkan tidak terlalu berpengaruh tetapi akan terus kita amati," katanya.

Dia menegaskan, pemerintah akan terus memantau akibat dari penyesuaian harga BBM tidak makin menambah jumlah kemiskinan. Sebab, pemerintah sudah menargetkan bisa menekan angka kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024.

"Kita terus amati daripada itu dan untuk menjaga karena pemerintah kan sudah punya target kemiskinan ekstrem 2024 nol persen," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement