Rabu 07 Sep 2022 19:40 WIB

MUI Apresiasi Langkah Kemenag Kukuhkan Majelis Dai Kebangsaan

Majelis Dai Kebangsaan merupakan langkah yang baik membangun dakwah.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: dok. Republika
Gedung Kemenag

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi mengapresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang mengukuhkan Majelis Dai Kebangsaan dan meluncurkan aplikasi Ustadzkita. Menurutnya, itu merupakan langkah yang baik dalam membangun dakwah.

"Dakwah di samping mencerdaskan umat dan membawa umat kepada jalan kebenaran, juga dalam rangka dakwah tentang kebangsaan. Dalam arti, dai kita harus senantiasa meyakinkan kepada umat Muslim bahwa Pancasila dan NKRI merupakan pilihan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga

Dai, lanjut Kiai Zubaidi, berperan menyampaikan ajaran agama dengan sebenar-benarnya berdasarkan sumber yang benar dan sumber yang disepakati. Selain itu, dia juga mengingatkan kepada para dai untuk tidak menyampaikan dakwah yang melemahkan aspek kebangsaan.

"Karena bagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri, kebangsaan, Pancasila dan NKRI serta Binneka Tunggal Ika, itu sudah final sehingga umat Islam tidak perlu menggugat-gugat kembali atau mempersoalkan. Dengan Pancasila dan NKRI, ajaran Islam tentu dapat dilaksanakan di dalamnya," ujarnya.

Kiai Zubaidi juga menilai, aplikasi Ustadzkita akan mempermudah akses masyarakat yang ingin menghadirkan para dai untuk ceramah, khutbah, maupun mengisi kajian. Dengan aplikasi itu, menurutnya, masyarakat bisa memilih dai yang tidak perlu diragukan lagi paham kebangsaannya.

"Aplikasi itu membuat masyarakat menjadi mudah karena tinggal klik di aplikasi dan nanti tinggal mencari nama-nama ustadz yang memang oleh Kemenag sudah dilakukan penguatan kompetensinya sebagai dai yang memiliki paham moderat," katanya.

Meski begitu, Kiai Zubaidi menekankan, kehadiran aplikasi tersebut jangan sampai menimbulkan kesan atau stigma bahwa dai di luar aplikasi ini adalah dai yang tidak moderat. "Tentu tidak demikian. Semoga Kemenag juga terus melakukan entry yang lebih luas lagi supaya dai yang sudah terstandarkan moderasinya itu bisa masuk dalam aplikasi," terangnya.

Kiai Zubaidi menuturkan, MUI sendiri telah melakukan standarisasi dai untuk penguatan kompetensi para dai, baik keagamaan ataupun kebangsaannya. Program-program seperti ini bukan dalam rangka membatasi gerak langkah para dai, tetapi justru ingin memperluas jangkauan dakwah seorang dai dalam forum yang lebih luas.

MUI, kata dia, sebenarnya sudah lebih dulu meluncurkan aplikasi dakwah bernama DakwahMUI, yang diluncurkan setahun lalu. Kiai Zubaidi berharap Kemenag dan MUI bisa lebih meningkatkan sinergi dalam pengembangan aplikasi untuk memperluas dakwah. Dengan sinergi ini, akan semakin memudahkan umat Muslim di berbagai wilayah dalam menjangkau seorang dai.

"Dai yang tentunya sudah ada keterjaminan baik secara kualitas keagamaan maupun kualitas paham kebangsaannya," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement