REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Tim penyidik dari Polres Sumba Barat Daya (SBD) Nusa Tenggara Timur menangkap YL yang mengaku koordinator relawan PDI Perjuangan terkait kasus penipuan terhadap ribuan masyarakat kecil soal program rumah layak huni di daerah itu.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes Balla dihubungi dari Kupang, Rabu pagi mengatakan bahwa setelah ditangkap di Kupang, langsung diperiksa di Mapolda NTT. "YL sebelumnya diamankan di Mapolda NTT untuk diperiksa oleh penyidik Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT," katanya.
Ia mengatakan usai ditangkap di Kota Kupang, YL langsung diterbangkan ke wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya (SBD) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku sendiri saat berangkat dari Kota Kupang sampai tiba di bandara Tambolaka, Sumba Barat Daya mengenakan baju berlambang PDI Perjuangan.