Kamis 08 Sep 2022 00:27 WIB

Bea Cukai Madiun Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal Hasil Penindakan

Selama periode Januari-Juni 2022, KPPBC Madiun berhasil melaksanakan 20 penindakan

Red: Gita Amanda
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun memusnahkan barang bukti milik negara hasil penindakan bidang cukai selama periode Januari hingga Juni 2022 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 708 juta. (ilustrasi)
Foto: Bea Cukai
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun memusnahkan barang bukti milik negara hasil penindakan bidang cukai selama periode Januari hingga Juni 2022 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 708 juta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madiun memusnahkan barang bukti milik negara hasil penindakan bidang cukai selama periode Januari hingga Juni 2022 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 708 juta.

"Selama periode Januari hingga Juni 2022, KPPBC Madiun berhasil melaksanakan 20 penindakan BKC ilegal. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 708,85 juta," ujar Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun Iwan Hermawan dalam pers rilis di kantornya, Rabu (7/9/2022).

Adapun 20 penindakan tersebut berasal dari sejumlah wilayah kerja Bea Cukai Madiun. Rinciannya, di Kota Madiun ada 13 penindakan, Kabupaten Madiun satu penindakan, Kabupaten Magetan tiga penindakan, Kabupaten Ngawi satu penindakan, dan Kabupaten Ponorogo ada dua penindakan. Seluruhnya diamankan dari jasa ekspedisi dan marketplace yang merupakan modus baru dalam peredaran rokok ilegal.

Total ada 621.800 batang rokok ilegal jenis SKM dengan perkiraan nilai barang Rp 708,852 juta. Hingga saat ini, Bea Cukai Madiun terus memburu pelaku, baik pengedar maupun pembeli rokok ilegal melalui jasa ekspedisi tersebut. Pihak Bea Cukai juga berkoordinasi dengan petugas dari KPPBC wilayah lain yang menjadi tempat asal maupun tujuan pengiriman barang kena cukai ilegal itu.