REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaran Formula E. Anies mengaku telah memberikan semua keterangan yang dia ketahui mengenai pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Anies keluar dari ruang penyelidik sekitar pukul 20.22 WIB. Dia diperiksa selama kurang lebih 11 jam lamanya.
"Alhamdulillah, hari ini diundang untuk membantu. Kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," kata Anies kepada wartawan, Rabu (7/9/2022) malam.
Anies mengatakan, ia sudah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan penyelidik KPK untuk membantu proses penyelidikan kasus tersebut. Dia pun berharap, keterangan yang diberikan dapat membantu kinerja KPK.
"Kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insyaallah, dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang. Sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," jelas dia.
"Saya ingin sampaikan terima kasih pada semua teman-teman yang hadir malam hari ini dan insyaallah tugasnya akan bisa dilaksanakan dengan baik. Itu saja dari saya, terima kasih," ujarnya menambahkan.
Anies pun enggan berkomentar lebih rinci. Dia pun mengabaikan berbagai pertanyaan yang dilontarkan para awak media. Ia langsung berjalan menuju mobil Toyota Innova berwarna hitam yang telah menunggunya.
Seperti diketahui, Anies memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E, Rabu (7/9/2022). Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.26 WIB.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk memberikan keterangan terkait dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang Formula E. Lembaga antikorupsi ini memastikan bahwa pemeriksaan Anies adalah untuk kepentingan penyelidikan kasus.
"Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK, maka tentulah ada kepentingan terhadap mengungkap terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
"Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terang suatu peristiwa," tambahnya menjelaskan.
Firli menuturkan, pihaknya memanggil Anies karena dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mengusut kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik internasional itu. Keterangan Anies, lanjutnya, diyakini bakal membuat penyelidikan kasus tersebut semakin terang atau jelas.
"Dengan terangnya suatu peristiwa tentulah kita semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana (korupsi) itu. Kalau ya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya. Enggak ada kepentingan yang lain-lain. Kita bekerja secara profesional," jelas dia.