Rabu 07 Sep 2022 21:43 WIB

Di DPR, KPK Minta Anggarannya Ditambah Rp 432 Miliar

Permintaan tambahan anggaran KPK salah satunya untuk belanja pegawai.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Di DPR, KPK Minta Anggarannya Ditambah Rp 432 Miliar. Foto: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Rapat tersebut membahas RKA K/L tahun 2023 dan pembahasan usulan program yang akan didanai oleh DAK.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Di DPR, KPK Minta Anggarannya Ditambah Rp 432 Miliar. Foto: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Rapat tersebut membahas RKA K/L tahun 2023 dan pembahasan usulan program yang akan didanai oleh DAK.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta penambahan anggaran sebesar Rp 432 Miliar di tahun 2023. Firli mengatakan penambahan anggaran tersebut untuk keperluan belanja pegawai dan belanja modal. 

"Belanja pegawai terkait amanat PP 41 Tahun 2020 di mana pasal 9 disebutkan bilamana terjadi penurunan pendapatan maka akan diatur tunjangan khusus yang diatur dengan peraturan presiden," kata Firli dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga

"Perhitungan KPK atas dasar amanat PP itu, maka kebutuhan anggaran tambahan belanja pegawai 2023 dibutuhkan tambahan Rp 290,07 Miliar," imbuhnya.

Untuk belanja modal, Firli mengatakan KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp 142 Miliar. Sehingga total anggaran tambahan yang dibutuhkan KPK di tahun 2023 sebesar Rp 432,07 Miliar

"Beberapa bulan lalu KPK mengikuti diskusi dan pameran informasi dan teknologi di Praha, Cekoslovakia, kita membutuhkan alat teknologi dengan besaran anggaran Rp 142 miliar. Sehingga bilamana memungkinkan, KPK membutuhkan tambahan di tahun 2023 sebesar Rp 432,07 Miliar," ungkapnya. 

Firli mengungkapkan pagu anggaran KPK tahun 2023 sebesar Rp 1.276,7 Miliar. Angka tersebut menurut Firli lebih kecil jika dibandingkan anggaran tahun 2021.

"Pagu anggaran KPK tahun 2023 kami sampaikan sebesar Rp 1.276,7 Miliar. Terdiri dari anggaran dukungan manajemen Rp 8882,1 miliar. Anggaran pencegahan dan pemberantasan korupsi Rp 349,6 Miliar. Jika dibandingkan Tahun 2021, anggaran KPK mengalami penurunan sebesar Rp 66,52 Miliar," tuturnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement