REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pengelola Terminal Purboyo Kota Madiun, Jawa Timur, mencatat terjadi kenaikan tarif angkutan bus sebesar 20 persen di wilayahnya. Hal ini sebagai dampak dari kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah mulai tanggal 3 September 2022.
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Purboyo Madiun, Suyatno, mengatakan kenaikan tarif itu berkisar 20 hingga 30 persen, yang mulai diterapkan masing-masing perusahaan otobus (PO), sehari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.
"Kenaikan tarif angkutan ini sudah sesuai dengan kesepakatan di antara PO. Hasil pantauan, kenaikan tarif tersebut hampir sama antar-sesama PO," ujar Suyatno di Madiun, Rabu (7/9/2022).
Pihaknya akan melakukan pemantauan guna menghindari PO nakal yang menaikkan tarif bus terlalu tinggi, sehingga memberatkan konsumen. Ia menambahkan, meski ada kenaikan tarif angkutan, jumlah penumpang yang berangkat maupun turun di Terminal Tipe A Purboyo Madiun terpantau normal.
Setiap harinya jumlah penumpang yang menggunakan jasa transportasi bus di terminal setempat masih di sekitaran 4.500-an penumpang dengan armada masuk maupun keluar sekitar 600 unit. "Sedangkan di hari libur atau akhir pekan, jumlah penumpang meningkat sekitar 6.000-an orang," katanya.
Seorang penumpang bus di Terminal Purboyo Madiun, Endang Sri Sundari, membenarkan jika tarif bus yang dikenakan mulai naik, seperti untuk jurusan Madiun-Bogor. Dari Madiun ke Bogor, ia harus membayar Rp 250 ribu dari tarif sebelumnya Rp 230 ribu.
"Semua memang naik. Tapi kalau untuk kemajuan tidak masalah. Pemerintah tentu sudah memperhitungkan itu semua dan memberikan solusinya," katanya.