Rabu 07 Sep 2022 22:58 WIB

BBM Naik, Tarif Transportasi Bus di Sukabumi Ada yang Naik, Ada Pula yang Pilih Bertahan

Jumlah penumpang terpantau masih banyak atau belum ada perubahan akibat BBM Naik

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Tarif bus baik antar kota dan antar provinsi di Kota Sukabumi menyikapi berbeda dengan penyesuaian harga BBM subsidi. Sebab ada PO Bus yang menaikkan tarif dan sebagian lainnya masih dengan harga ongkos yang sama.
Foto: istimewa
Tarif bus baik antar kota dan antar provinsi di Kota Sukabumi menyikapi berbeda dengan penyesuaian harga BBM subsidi. Sebab ada PO Bus yang menaikkan tarif dan sebagian lainnya masih dengan harga ongkos yang sama.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Tarif bus baik antar kota dan antar provinsi di Kota Sukabumi menyikapi berbeda dengan penyesuaian harga BBM subsidi. Sebab ada PO Bus yang menaikkan tarif dan sebagian lainnya masih dengan harga ongkos yang sama.

'' Ada beberapa PO Bus yang menaikkan tarif dan ada yang masih harga normal,'' ujar Kepala Terminal Tipe A Sukabumi Yukky Rahmat Yunus kepada Republika, Rabu (7/9/2022). Ia mengatakan bus yang belum menaikkan tarif masih menunggu perkembangan.

Baca Juga

Khususnya melihat perkembangan penumpang. Meskipun saat ini jumlah penumpang terpantau masih banyak atau stabil belum ada perubahan akibat dampak kenaikan harga BBM.

Menurut Yukky, keberangkatan maupun kedatangan penumpang bus di Terminal Bus Tipe A Sukabumi juga masih normal. Intinya belum terlihat dampak pada penurunan penumpang akibat naiknya harga BBM.

Di sisi lain, tarif angkutan kota (Angkot) di Kota Sukabumi mengalami kenaikan pasca penyesuaian harga BBM subsidi yang dilakukan pemerintah pusat. Hal tersebut sesuai kesepakatan antara Dinas Perhubungan (Dishub), Organda dan KKU angkot di Kota Sukabumi.

'' Kenarikan tarif angkot, pengemudi sudah minta penyesuaian tarif,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Di mana isntansi terkait yakni Dishub telah melakukan komunikasi dan rapat bersama dengan organda serta KKU.

Hasilnya lanjut Fahmi, sudah ada kesepakatan bersama mengenai tarif angkot. Di mana kesepakatan itu akan jadi patokan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan, setelah pemerintah mengumumkan penyesuaian harga BBM pengemudi angkot mendatangi dishub. Mereka ingin ada kepastian berapa sebenarnya yang harus dinaikkan jumlahnya sesuai dengan kenaikan harga BBM.'' Jadi tarif angkot yang asalnya Rp 5.000 menjadi Rp 6.000 jauh dekat,'' kata Abdul. Tarif ini diberlakukan untuk umum dan mahasiswa untuk semua trayek angkot di Kota Sukabumi.

Sementara tarif siswa (hingga SMA) naik menjadi Rp 3.000 dari sebelumnya Rp 2.000. Selain itu, Dishub juga telah menginstruksikan agar sopir angkot memasang flyer di pintu angkot terkait penerapan tarif baru. Sehingga penerapan dan sosialisasi dilaksanakan secara beriringan sambil menunggu SK Wali Kota. Harapannya kenaikan tarif ini bisa diketahui masyarakat.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement