Kamis 08 Sep 2022 04:51 WIB

KPU dan Polri Usut Pelaku Klaim Punya dan Jual Data Pemilih

105 juta data KPU diduga alami kebocoran.

Red: Nidia Zuraya
Petugas KPU menunjukkan daftar pemilih. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Petugas KPU menunjukkan daftar pemilih. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri dan mengusut pelaku yang mengklaim memiliki dan menjual data seolah-olah merupakan data pemilih Pemilu 2019. "Pengusutan dan penelusuran, baik dari sisi penjual maupun orang yang dengan sengaja membuat seolah-olah merupakan data pemilih Pemilu 2019," kata anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

KPU akan bekerja sama dengan Kepolisian RI, khususnya Siber Polri, untuk mengusut pelaku tersebut sebagai tindak lanjut sehubungan dengan beredarnya informasi tentang data yang kabarnya diperjualbelikan di publik. Dikatakan pula oleh Betty bahwa data yang dikelola KPU adalah data yang dijaga dari sisi otentitas, keamanan, dan kerahasiaannya,termasuk data pemilih.

Baca Juga

Sehubungan dengan beredarnya informasi tentang data yang kabarnya diperjualbelikan di publik, KPU sudah melakukan pengecekan terhadap setiap isi dari elemen data di forum underground tersebut. "Data tersebut bukan bersumber dari KPU," katanya lagi.

KPU memastikan laman resmi dan aplikasi elektronik milik lembaga penyelenggara pemilu ini aman dari kebocoran data siber. "Ini 'kan pertanyaannya apakah website dan aplikasi KPU bocor atau tidak, ya, kami pastikan aman," kata anggota KPU RI Idham Holik.