JAKARTA — Penggunaan dana transfer umum (DTU) untuk pengendalian inflasi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah (pemda). Terkait subsidi transportasi, sejumlah pemda berupaya memanfaatkan DTU untuk menahan tarif angkutan daerah yang dikelola. Kewajiban bagi pemda mengalokasikan DTU untuk membantu pengendalian dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan...
Berita Lainnya