Kamis 08 Sep 2022 06:14 WIB

Satpol PP Lakukan Penertiban PKL dan Reklame di 55 Titik di Bandung

Dari 55 target dibagi 13 kecamatan dan bertahap sedang disosialisasikan.

Rep: fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di Jalan Sukarno, Selasa (6/9). Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Papan bertulisakan zona merah untuk pedagang kaki lima (PKL) dipasang di sejumlah tempat di pusat Kota Bandung, seperti di Jalan Sukarno, Selasa (6/9). Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengawasan, pengendalian dan penertiban PKL di 55 titik yang tersebar se-Kota Bandung sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang penataan dan penertiban PKL.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengungkapkan terus gencar melakukan penertiban PKL dan reklame. Penertiban dilakukan mengacu kepada peraturan daerah Kota Bandung.

"Ada 55 target utama yang perlu dilaksanakan pengawasan, pengendalian, dan penertiban di tiga zona baik itu merah, kuning, atau hijau," ujar Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, Rabu (7/9/2022) kemarin.

Baca Juga

Ia mengungkapkan dari 55 target dibagi 13 kecamatan dan bertahap sedang disosialisasikan. “Setelah kita laksanakan pembagian di 13 kecamatan kita undang per kecamatan termasuk PKL-nya (terkait penertiban),” katanya.

Sementara itu terkait penertiban reklame, ia memaparkan telah menertibkan reklame di zona khusus dan tematik. Seperti di Jalan Wastukencana telah menertibkan sebanyak 16 reklame. Kemudian di Jalan Tamansari sebanyak 10 titik reklame.“Kita masih menerima juga aduan masyarakat, dan kami koordinasikan perizinannya,” katanya.

Ia menambahkan, Satpol PP Kota Bandung siaga jelang Hari Jadi ke-212 Kota Bandung (HJKB). Kesiapan tersebut di antaranya dengan peran dalam tiap acara yang merupakan rangkaian HJKB. “Susunannya sudah ada, kami mengikuti rangkaian-rangkaian tersebut seperti bebersih di Alun-alun Bandung atau ziarah ke makam,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement