REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diundang ke KPK untuk dimintai keterangan terkait Formula E. Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul
Jamiluddin Ritonga menilai, kehadiran Anies di KPK dapat menjadi momentum untuk menjawab tudingan korupsi yang selama ini mengarah kepadanya.
"Bagi Anies, undangan KPK itu tentunya dapat dijadikan untuk membersihkan diri dari segala tudingan minor terhadapnya terkait Formula E. Hal itu diperlukan untuk memuluskannya maju pada Pilpres 2024," kata Jamiluddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9/2022).
Baca juga : Simpatisan Anies dan Awak Media Sempat Bersitegang di KPK Semalam