Kamis 08 Sep 2022 13:33 WIB

In Picture: Jasa Pembuatan Pelat Nomor Baru Berwarna Putih

Untuk jasa pembuatan pelat nomor baru dipatok tarif mulai Rp 70 ribu. .

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Pekerja membuat plat nomor baru di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022). Kebijakan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengganti warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih membawa berkah bagi jasa pembuatan plat nomor. Dalam sebulan terakhir warga mulai memesan plat nomor kendaraan warna putih. Untuk jasa pembuatan plat nomor baru dipatok tarif mulai Rp 70 ribu. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Pekerja membuat plat nomor baru di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022). Kebijakan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengganti warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih membawa berkah bagi jasa pembuatan plat nomor. Dalam sebulan terakhir warga mulai memesan plat nomor kendaraan warna putih. Untuk jasa pembuatan plat nomor baru dipatok tarif mulai Rp 70 ribu. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Pekerja membuat plat nomor baru di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022). Kebijakan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengganti warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih membawa berkah bagi jasa pembuatan plat nomor. Dalam sebulan terakhir warga mulai memesan plat nomor kendaraan warna putih. Untuk jasa pembuatan plat nomor baru dipatok tarif mulai Rp 70 ribu. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Pekerja membuat plat nomor baru di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022). Kebijakan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengganti warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih membawa berkah bagi jasa pembuatan plat nomor. Dalam sebulan terakhir warga mulai memesan plat nomor kendaraan warna putih. Untuk jasa pembuatan plat nomor baru dipatok tarif mulai Rp 70 ribu. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Pekerja membuat plat nomor baru di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022). Kebijakan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengganti warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih membawa berkah bagi jasa pembuatan plat nomor. Dalam sebulan terakhir warga mulai memesan plat nomor kendaraan warna putih. Untuk jasa pembuatan plat nomor baru dipatok tarif mulai Rp 70 ribu. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Pekerja membuat plat nomor baru di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022). Kebijakan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengganti warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih membawa berkah bagi jasa pembuatan plat nomor. Dalam sebulan terakhir warga mulai memesan plat nomor kendaraan warna putih. Untuk jasa pembuatan plat nomor baru dipatok tarif mulai Rp 70 ribu. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Pekerja membuat plat nomor baru di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022). Kebijakan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengganti warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih membawa berkah bagi jasa pembuatan plat nomor. Dalam sebulan terakhir warga mulai memesan plat nomor kendaraan warna putih. Untuk jasa pembuatan plat nomor baru dipatok tarif mulai Rp 70 ribu. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Pekerja membuat plat nomor baru di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022). Kebijakan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengganti warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih membawa berkah bagi jasa pembuatan plat nomor. Dalam sebulan terakhir warga mulai memesan plat nomor kendaraan warna putih. Untuk jasa pembuatan plat nomor baru dipatok tarif mulai Rp 70 ribu. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Pekerja membuat plat nomor baru di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022). Kebijakan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengganti warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih membawa berkah bagi jasa pembuatan plat nomor. Dalam sebulan terakhir warga mulai memesan plat nomor kendaraan warna putih. Untuk jasa pembuatan plat nomor baru dipatok tarif mulai Rp 70 ribu. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pekerja membuat pelat nomor baru di Yogyakarta, Kamis (8/9/2022).

Kebijakan Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengganti warna dasar tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dari hitam ke putih membawa berkah bagi jasa pembuatan pelat nomor. Dalam sebulan terakhir warga mulai memesan plat nomor kendaraan warna putih. Untuk jasa pembuatan pelat nomor baru dipatok tarif mulai Rp 70 ribu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement