REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku merasa tenang karena Kejaksaan Tinggi DKI ikut mengawal proyek hunian dengan uang muka atau down payment (DP) nol rupiah. Dengan demikian, tidak perlu ada lagi pemanggilan dari aparat penegak hukum.
"Jadi tidak perlu ada pemanggilan-pemanggilan di kemudian hari," kata Anies saat memberikan sambutan pada peresmian hunian DP nol rupiah di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
Anies melanjutkan apabila tidak didampingi penegak hukum salah satunya Kejaksaan maka di kemudian hari berpotensi dipanggil penegak hukum dan membutuhkan waktu yang lama saat diperiksa. "Kalau tidak (didampingi kejaksaan) nanti dipanggil, lama pak. Jadi semua bisa tidur enak," imbuh Anies yang kemudian disambut tawa hadirin saat peresmian DP Nol rupiah.
Orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu menyampaikan, terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi DKI yang mengawal proyek tersebut. Anies menilai apabila sampai dipanggil dan menjalani pemeriksaan dari aparat penegak hukum, akan memakan waktu sehingga kegiatan di pemerintahan yang menjadi tanggung jawabnya tidak bisa dilaksanakan.
"Pemeriksaan menyita waktu, menyita energi, sehingga kegiatan kepemerintahan yang mereka harus lakukan sering kemudian terganggu," ucap Anies.
Dengan pendampingan dari Kejaksaan itu, pihaknya bisa melakukan konsultasi terkait aspek hukum agar terhindar dari masalah di kemudian hari. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyinggung soal "pemanggilan" pada peresmian hunian DP Nol rupiah, sehari setelah dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anies sebelumnya dimintai keterangan penyidik KPK selama 11 jam terkait pelaksanaan Formula E Jakarta.