Tangani Sampah, Bupati Purbalingga: Peran TPS3R Harus Dioptimalkan
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. | Foto: Dokumen
REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Dyah Hayuning Pratiwi, mengungkapkan salah satu langkah yang bisa dilakukan dalam penanganan masalah sampah di Purbalingga yakni mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
Hal ini diungkapkan bupati menanggapi pertanyaan Fraksi Amanat Nasional (FAN) terkait Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kamis (8/9/2022) di Ruang Rapat DPRD.
"DLH telah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga atau kelompok swadaya masyarakat ini dalam rangka mengurangi volume sampah yang akan didistribusikan ke TPA melalui pemanfaatan TPS3R. Kita saat ini sudah memiliki enam TPS3R di Purbalingga," kata bupati.
Belajar dari optimalnya pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, salah satunya berkat keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tiap kecamatan.
TPST mengelola sampah sampai selesai (zero waste) tanpa membuang sampah ke TPA. Hal tersebut belum dimiliki Purbalingga, sehingga menurut bupati, TPS3R yang ada perlu didorong menjadi embrio TPST.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk membangun satu TPST butuh anggaran minimal Rp 3 miliar. Jadi bisa dibayangkan keberhasilan penanganan sampah di Banyumas membutuhkan hampir Rp 75 miliar.
"Dengan kemampuan anggaran Pemkab Purbalingga yang terbatas, kita berupaya agar TPS3R yang sudah terbentuk kita optimalkan sehingga bisa menghasilkan manfaat seperti TPST di Banyumas," lanjut bupati.
Pemkab juga tidak diam, bupati terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar bisa dibantu pembangunan TPST di Purbalingga. Sebagai informasi, pemkab tetap memerhatikan penanganan sampah di hilir, yakni pembangunan infrastruktur Zona Landfill di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kalipancur.