REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Insiden kebakaran rumah tinggal terjadi di kawasan Kampung Pisangan Periuk RT 03 RW 05, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten. Satu orang warga dikabarkan tewas dalam insiden tersebut.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Abdul Munir mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut pada Rabu (7/9/2022) sekira pukul 22.53 WIB.
"Satu orang meninggal dunia, bernama Durasman, laki-laki berusia 50 tahun. Iya (tinggal) seorang diri. Istri dan anaknya tinggal terpisah," kata Munir kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Masuknya laporan tersebut ke pihak BPBD Kabupaten Tangerang terbilang lambat. Pasalnya, api sudah padam saat para petugas datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Sementara pemadaman api telah dilakukan secara gotong royong oleh warga.
"Laporan masuk telat ke Pos Damkar Sepatan. Terima telepon (laporan) jam 22.53 WIB dari warga, kebakaran dimulai kurang lebih jam 22.00 WIB. Kebakaran ruang tengah," ujarnya.
Namun saat tiba di TKP, tim pemadam kebakaran tetap melakukan pengecekan TKP untuk memastikan api tidak merambat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Munir menuturkan, korban memiliki riwayat sakit, sehingga kemungkinan mempersulit dirinya untuk menyelamatkan diri.
"Menurut informasi dari tetangga korban, sebelum terjadinya kebakaran, kondiai korban memang sedang sakit. Korban mempunyai riwayat penyakit syaraf kejepit, sehingga sulit untuk melarikan diri pada saat terjadi kebakaran," ujarnya.
Sementara itu, masih belum diketahui penyebab kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Pihak kepolisian dikabarkan masih melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkapnya.
"Dugaan kebakaran sampai saat ini belum diketahui, masih dalam penyelidikan Polsek Sepatan," tuturnya.