Jumat 09 Sep 2022 01:45 WIB

Mengapa Indonesia Konsisten pada PPKM Saat Negara Tetangga Lepas Masker?

Malaysia dan Singapura sudah melonggarkan aturan masker baru-baru ini

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Seorang anak mengenakan pakaian Jalur Gemilang dengan memakai masker saat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Malaysia di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (31/8/2021). Malaysia dan Singapura sudah melonggarkan aturan masker baru-baru ini. Ilustrasi.
Foto: ANTARA FOTO/ Rafiuddin Abdul Rahman
Seorang anak mengenakan pakaian Jalur Gemilang dengan memakai masker saat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 Malaysia di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (31/8/2021). Malaysia dan Singapura sudah melonggarkan aturan masker baru-baru ini. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia dipastikan tetap konsisten pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di saat Singapura dan Malaysia menguji coba pencabutan ketentuan bermasker. Demikian kata pejabat Satgas Penanganan Covid-19.

"Malaysia dan Singapura akan lakukan uji coba (lepas masker). Indonesia punya cara sendiri, seperti PPKM yang terus dimodifikasi," kata Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas Covid-19 Alexander K. Ginting saat menjadi pembicara Talkshow: Mengukur Relevansi Protokol Kesehatan yang diikuti dari Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan pencabutan ketentuan bermasker di kedua negara tetangga Indonesia itu tentu ada pertimbangan tersendiri. Menurutnya positivity rate kedua negara itu di bawah 1 persen, tingkat imunitas masyarakat yang tinggi, serta ada jaminan untuk penanganan pasien komorbid.

"Indonesia juga punya (jaminan penanganan pasien), tapi apakah sudah seperti negara luar? Di Indonesia tingkat kepatuhan prokes masih kurang, seperti yang bergejala, kalau di Indonesia, anak sakit maka disuruh sekolah, jadinya satu kelas sakit," katanya.

Alexander mengatakan instrumen menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan (3M), tracing, testing, treatment (3T), dan vaksinasi sudah menjadi pola yang harus dilakukan di Indonesia dan terbukti efektif serta memperoleh respons positif masyarakat internasional. Ia pun mengajak agar instrumen tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat.

"Tentu cara di luar belum tentu aman di Indonesia. Bahkan, penerapan aturan Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali saja berbeda," ujarnya.

Malaysia mencabut aturan wajib masker dalam ruangan pada Rabu (7/9/2022). Pemakaian masker menjadi pilihan masing-masing orang di Malaysia. Pelonggaran terbaru ini dilakukan karena situasi Covid-19 terus membaik di Malaysia. Kasus baru Covid-19 di Malaysia telah menurun sejak puncak sebelumnya mencatat lebih dari 30 ribu infeksi pada Maret 2022.

Sama dengan Malaysia, Singapura sudah lebih dulu mencabut aturan masker di akhir Agustus. Satgas Covid-19 melaporkan jumlah kasus pada Kamis di Indonesia bertambah 3.138 orang. Dengan tambahan kasus itu, jumlah total kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini menjadi 6.385.140 kasus.

Selain itu, ada 3.441 orang di Indonesia yang sembuh dari Covid-19 dalam sehari. Jumlah total kasus sembuh dari Covid-19 di RI sebanyak 6.189.607 orang. Pemerintah juga melaporkan ada 12 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam terakhir. Jumlah total kematian di Indonesia menjadi 157.729 kasus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement