REPUBLIKA.CO.ID, LUBUK BASUNG— Bupati Agam, andri Warman, mengatakan dirinya masih mendukung supaya Bank Nagari dikonversi secara penuh menjadi Bank Nagari Syariah.
Andri menepis anggapan bahwa Kabupaten Agam termasuk daerah yang tidak mendukung Bank Nagari menjadi Bank Syariah.
"Beredar berita bahwa Pemkab Agam dikelompokkan tidak setuju dengan Bank Syariah. Saya pastikan berita tersebut tidak benar," kata Andri, Kamis (8/9/2022).
Andri menyebut mayoritas masyarakat Kabupaten Agam menginginkan supaya Bank Pembangunan Daerah (BPD) milik Sumatra Barat itu menjadi bank syariah.
Terlebih mayoritas masyarakat Agam memang pemeluk agama Islam secara mayoritas.
"Masyarakat Agam tentu berhak memilih layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhannya," ucap Andri.
Pada Senin (16/8/2022) lalu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sumatra Barat Ali Tanjung menyebutkan sembilan bupati dan wali kota menyatakan tidak setuju konversi Bank Nagari menjadi bank syariah.
"Ini resmi disampaikan Bank Nagari kepada Gubernur Sumbar, sehingga upaya konversi bank nagari menjadi bank syariah terhalang,"kata Ali.
Sembilan kepala daerah pemegang saham Bank Nagari di daerah masing-masing itu tidak setuju jika modal mereka di bank daerah Sumatra Barat itu dikonversi ke bank syariah.
Sembilan daerah yang tidak setuju konversi Bank Nagari menjadi bank syariah adalah Tanah Datar, Pasaman, Kepulauan Mentawai, Pesisir Selatan, Agam, Padang Pariaman, Sijunjung, dan Kota Pariaman.
"Total mereka menolak ini memiliki komposisi saham 36,63 persen, sementaraKabupaten Dharmasraya belum dapat menyatakan pernyataan karena belum ada persetujuan dengan DPRD, kemudian Kabupaten Limapuluh Kota dan Solok Selatan belum menyerahkan surat pernyataan," katanya.
Sementara untuk pemerintah daerah yang menyatakan setuju rencana konversi itu ada sembilan, yakni Provinsi Sumbar, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Padang Panjang, Sawahlunto, Solok dan Koperasi Karyawan PT BPD Sumbar. "Total mereka memiliki komposisi saham 59,72 persen," kata dia.
Pernyataan itu keluar usai Pemprov Sumbar menyurati Bank Nagari untuk melengkapi dokumen konversi Bank Nagari menjadi bank syariah.
Mereka menanyakan hal tersebut kepada seluruh pemegang saham Bank Nagari, yakni 19 kepala daerah dan koperasi Bank Nagari.