Jumat 09 Sep 2022 05:53 WIB

In Picture: Tarif Bus Antarkota Antarprovinsi di Terminal Giwangan

Tarif bus akap dari Terminal Giwangan naik Rp 20 ribu hingga Rp 80 ribu. .

Rep: Hendra Nurdiyansyah/ Red: Yogi Ardhi

Penjual tiket berada di kios penjualan tiket Terminal Giwangan, Yogyakarta, Kamis (8/9/2022). Pengusaha bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) keberangkatan dari Terminal Giwangan menaikkan tarif sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 80 ribu tujuan Jawa, Bali dan Sumatra dari harga sebelumnya tergantung kota tujuan. (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (5/9/2022). Imbas kenaikan harga BBM oleh Pemerintah pada Sabtu (3/9/2022), tarif angkutan bus AKAP mulai mengalami penyesuaian. Berdasarkan pantauan di terminal besarnya kenaikan harga tiket dikisaran Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu tergantung rute dan kebijakan pemilik bus. (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Penjual tiket berada di kios penjualan tiket Terminal Giwangan, Yogyakarta, Kamis (8/9/2022). Pengusaha bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) keberangkatan dari Terminal Giwangan menaikkan tarif sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 80 ribu tujuan Jawa, Bali dan Sumatra dari harga sebelumnya tergantung kota tujuan. (FOTO : ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penjual tiket berada di kios penjualan tiket Terminal Giwangan, Yogyakarta, Kamis (8/9/2022). Pengusaha bus antarkota antarprovinsi (akap) keberangkatan dari Terminal Giwangan menaikkan tarif sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 80 ribu tujuan Jawa, Bali dan Sumatra, dari harga sebelumnya bergantung pada kota tujuan.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement