REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah mengeluarkan Edaran Bupati Garut Nomor DG.02.01/3232/KSM tentang Himbauan Penggunan Kompor Induksi di Kabupaten Garut. Surat edaran itu dibuat agar masyarakat dapat mengkonversi penggunaan kompor gas menjadi kompor induksi.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, kompor induksi ini bisa digunakan sebagai alternatif di masyarakat. Pasalnya, penggunaan kompor induksi dinilai lebih murah dibandingkan dengan menggunakan nonsubsidi untuk kebutuhan memasak."Kalau gas itu cukup mahal sekarang. Saya tadi hitung kalau dengan gas Rp 18 ribu, sedangkan dengan listrik hanya habis Rp 10 ribu. Jadi menghematnya Rp 8 ribu," kata dia, Kamis (8/9/2022).
Ia mengakui, perbandingan pengeluaran menggunakan kompor induksi dengan kompor gas yang menakai gas subsidi relatif sama. Namun, gas subsidi di wilayah terpencil memiliki harga yang lebih mahal karena adanya biaya akomodasi.
Helmi menambahkan, penggunaan kompor gas seringkali mengalami situasi kelangkaan gas subsidi. Ketika gas subsidi sedang langka, otomatis harga akan naik dengan signifikan.
Karena itu, ia menilai, penggunaan kompor induksi bisa memudahkan masyarakat. Apalagi pengeluaran akan lebih hemat lantaran memakai listrik.
"Jadi ini bagus menjadi alternatif sumber energi yang bisa digunakan oleh masyarakat, baik bisa menghemat ataupun bisa mencegah naik harga yang tidak menentu," ujar dia.
Ia menjelaskan, kompor induksi juga lebih praktis untuk digunakan. Pasalnya, kompor induksi bersifat fleksibel karena bisa disimpan di mana saja."Saya beli yang kecil, saya coba, ya memang nyaman. Jadi bisa ditaruh di meja, mejanya meja kayu, tidak takut kepanasan disitu kemudian kebakaran dan sebagainya," kata dia.