Jumat 09 Sep 2022 10:02 WIB

Dishub Kota Depok Siap Bahas Kenaikan Tarif Angkot

Di lapangan, ditemukan jika sopir sudah menaikkan tarif penumpang secara sepihak.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga berada di dalam angkot yang melintas Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Ahad (16/5/2021).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warga berada di dalam angkot yang melintas Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Ahad (16/5/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap membahas keluhan para sopir angkot soal penyesuaian tarif angkutan sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Adapun di lapangan, ditemukan jika sopir sudah menaikkan tarif penumpang secara sepihak berkisar Rp 1.000-Rp 2.000 di berbagai rute.

"Hingga kini Pemkot Depok masih terus menjajaki terkait kebijakan yang akan dikeluarkan. Termasuk melihat kota-kota lain dalam menentukan arah kebijakan terkait kenaikan harga BBM," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (9/9/2022).

Supian mengatakan, pihaknya meminta masukan dari berbagai elemen dan juga daerah tetangga, berapa persen kenaikan yang idealnya. Sehingga tarif baru tidak memberatkan penumpang dan tidak merugikan para sopir. "Kami juga harus cek ke tetangga kanan kiri berapa persen kenaikan dari kebijakan yang dikeluarkan," katanya.

Hingga saat ini, menurut Supian, kebijakan penyesuaian tarif baru masih dalam tahap pembahasan dan persiapan. Meski begitu, pihaknya berjanji segera mengeluarkan aturan tersebut.

Sebelumnya Pemkot Depok menyalurkan bantalan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat rentan dan prasejahtera untuk penanggulangan dampak kenaikan harga BBM. "Kami memberikan bantalan sosial senilai Rp 150 ribu kepada 2.000 KPM yang terdaftar sebagai warga miskin lansia dan disabilitas," kata Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Bantuan diberikan selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember 2022. Bantuan tersebut juga ditambah dengan 4.000 KPM. Yang terdaftar sebagai 2.000 sopir angkot dan 2.000 sopir ojek daring diambil dari PT Grab dan PT Gojek.

"Arahan dari pusat, semua pemerintah daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU) triwulan IV diberikan dua persennya untuk bantalan sosial guna menjaga agar inflasi tetap rendah. Untuk Kota Depok 2 persennya yaitu Rp 4,9 miliar," kata Imam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement