Jumat 09 Sep 2022 13:51 WIB

In Picture: Imbas Kenaikan BBM, Tarif Tiket Penyeberangan di Pelabuhan Sanur Bali Naik

Tarif tiket penyeberangan dari Pelabuhan Sanur ke Nusa Penida naik imbas kenaikan BBM.

Red: Mohamad Amin Madani

Wisatawan antre menaiki kapal cepat untuk menyeberang menuju Nusa Penida di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (9/9/2022). Dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) berimbas pada tarif tiket penyeberangan dari Pelabuhan Sanur, Denpasar menuju Nusa Penida, Klungkung yang mengalami kenaikan sejak Rabu (7/9) yaitu dari Rp75.000 menjadi Rp100.000 per orang untuk penumpang domestik dan untuk wisatawan mancanegara dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per orang. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Wisatawan turun dari kapal cepat setiba di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (9/9/2022).Dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) berimbas pada tarif tiket penyeberangan dari Pelabuhan Sanur, Denpasar menuju Nusa Penida, Klungkung yang mengalami kenaikan sejak Rabu (7/9) yaitu dari Rp75.000 menjadi Rp100.000 per orang untuk penumpang domestik dan untuk wisatawan mancanegara dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per orang. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Wisatawan menunggu keberangkatan kapal cepat menuju Nusa Penida di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (9/9/2022). Dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) berimbas pada tarif tiket penyeberangan dari Pelabuhan Sanur, Denpasar menuju Nusa Penida, Klungkung yang mengalami kenaikan sejak Rabu (7/9) yaitu dari Rp75.000 menjadi Rp100.000 per orang untuk penumpang domestik dan untuk wisatawan mancanegara dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per orang. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR -- Wisatawan antre menaiki kapal cepat untuk menyeberang menuju Nusa Penida di Pelabuhan Sanur, Denpasar, Bali, Jumat (9/9/2022).

Dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) berimbas pada tarif tiket penyeberangan dari Pelabuhan Sanur, Denpasar menuju Nusa Penida, Klungkung yang mengalami kenaikan sejak Rabu (7/9/2022) yaitu dari Rp75.000 menjadi Rp100.000 per orang untuk penumpang domestik dan untuk wisatawan mancanegara dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 per orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement