Jumat 09 Sep 2022 14:29 WIB

Ekspor Industri Makanan dan Minuman Raup 21,3 Miliar Dolar AS

Industri makanan dan minuman berkontribusi 38,38 persen terhadap PDB nonmigas.

Red: Nidia Zuraya
Berbelanja di supermarket (ilustrasi)
Foto: VOA/AFP
Berbelanja di supermarket (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut ekspor industri makanan dan minuman meraup 21,3 miliar dolar AS pada periode Januari-Juni 2022. "Angka itu meningkat 9 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 sebesar 19,5 miliar dolar AS," ungkap Menperin lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Pada periode yang sama industri makanan dan minuman memberikontribusi sebesar 38,38 persen terhadap PDB industri nonmigas sehingga menjadi subsektor dengan kontribusi PDB terbesar di Indonesia. Kinerja gemilang lainnya dari industri makanan dan minuman yakni mampu menarik investasi sebesar Rp 21,9 triliun hingga kuartal II tahun 2022 dan menyerap tenaga kerja hingga 1,1 juta orang.

Baca Juga

"Kami optimistis akan ada kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi dan banyak peluang yang tersedia ketika industri makanan dan minuman terus tumbuh dan menjadi lebih kompetitif," tutur Menperin Agus.

Oleh karena ituKementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan performa industri makanan dan minuman melalui perpaduan kebijakan fiskal dan nonfiskal. Adapun insentif fiskal yang telah diusulkan, antara lain tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).

"Insentif tersebut sebagai salah satu strategi untuk mendorong investasi, penguasaan teknologi, serta penguatan struktur industri yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan industri sepanjang memenuhi kriteria yang telah ditentukan," papar Menperin.

Sedangkan untuk kebijakan nonfiskal di antaranya memfasilitasi promosi produk industri makanan dan minuman melalui pameran di dalam maupun luar negeri. Dalam rangka mengikuti arah peta jalan Making Indonesia 4.0 dan perkembangan transformasi digital, Kemenperin berkomitmen untuk mendukung pengembangan sektor manufaktur melalui percepatan implementasi Industri 4.0.

"Kebijakan ini merupakan keniscayaan untuk mentransformasikan industri agar lebih efisien dan mampu bersaing dalam skala regional dan global," imbuhnya.

Salah satu industri prioritas yang termasuk dalam Program Making Indonesia 4.0 adalah industri makanan dan minuman, mengingat kontribusinya yang besar terhadap PDB dan kontribusi ekspor yang tinggi, serta penyerapan tenaga kerja yang relatif besar.

"Dengan diterapkannya Industri 4.0, kami berharap industri makanan dan minuman Indonesia dapat menjadi pemain kunci di ASEAN, bahkan di Asia," tegas Menperin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement