REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang mengadakan bazar di 13 kecamatan se-Kota Tangerang pada September hingga Oktober 2022. Bazar tersebut untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, menyusul adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, beberapa produk yang dijajakan dalam bazar tersebut diantaranya sembako, sayuran, dan gas. Dalam menyediakan kebutuhan-kebutuhan tersebut, Pemkot Tangerang bekerjasama dengan berbagai pihak, mulai dari Bulog hingga pusat-pusat belanja seperti Hypermart, Alfamart, dan Hari-Hari.
"Komoditas yang dijual dalam bazar itu adalah gas tiga kilogram, telur, minyak goreng, cabai, makanan olahan, bawang merah, daging kerbau, beras, gula, tepung terigu, sayur mayur, paket ritel, dan produk UMKM," kata Arief, Jumat (9/9/2022).
Dia menjelaskan, kegiatan bazar dimulai pada 12 September di Kecamatan Ciledug, berlanjut di Kecamatan Cibodas, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Pinang, dan Kecamatan Cipondoh. Kemudian pada Oktober dimulai pada 4 Oktober 2022 diadakan di Kecamatan Batuceper, Karawaci, Periuk, Karang Tengah, Larangan, Benda dan Kecamatan Tangerang.
"Kami harapkan masyarakat yang membutuhkan bahan pokok kebutuhan rumah tangga bisa datang ke bazar yang ada di setiap kecamatan ini karena menjadi upaya Pemkot dalam membantu terkait penyesuaian harga BBM," ujarnya.
Pemkot Tangerang sejauh ini diketahui melakukan beberapa upaya dalam menberi bantuan kepada masyarakat, imbas kenaikan harga BBM yang meresahkan baru-baru ini. Sebelumnya dilakukan pendistribusian bantuan permakanan kepada 1.296 orang lanjut usia (lansia) miskin, 485 balita, dan 246 disabilitas. Bantuan permakanan itu meliputi sembako atau makanan lainnya senilai sekitar Rp400 ribu.
Pemkot Tangerang juga menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM tahap 1 dari Kementerian Sosial RI. Jumlah warga yang terdata mendapatkan bantuan tersebut sebanyak 58.140 keluarga penerima manfaat (KPM). Selain itu juga tengah dilakukan pendataan terkait calon penerima bantuan sosial dari rencana alokasi 2 persen dana transfer umum (DTU). Salah satunya ditujukan untuk bidang transportasi yang diketahui berpengaruh langsung terhadap kenaikan harga BBM.