REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekjen Pimpinan Nasional Angkatan Muda Kakbah (AMK) sekaligus kader PPP, Nasrullah AR mengungkap kesamaan cara Mardiono dan Suharso Monoarfa dalam menduduki kursi nomor satu di PPP. Mardiono dan Suharso menjadi Plt Ketum PPP lewat skema Mukernas.
Mardiono terpilih sebagai Plt Ketum PPP melalui Mukernas di Banten pada 2022. Sedangkan Suharso menjadi Plt Ketum PPP dalam Mukernas yang digelar di Bogor pada 2019. "Penunjukan Mardiono sebagai Plt ketua umum PPP di Mukernas yang sama bobotnya dengan penunjukan Suharso dulu di Mukernas, bahkan lebih berbobot karena ada instrumen hukum yang mengaturnya dalam regulasi partai," kata Nasrullah dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id pada Jumat (9/9/2022).
Nasrullah menegaskan keputusan Mukernas tidak bisa dianulir oleh Rapat Pengurus Harian DPP PPP. Sebab forum Mukernas lebih tinggi dibanding rapat harian dalam internal PPP.
"Kemudian muncul perlawanan Suharso melalui rapat pengurus harian untuk menganulir hasil Mukernas, namun secara hirarkis permusyawaratan di internal PPP jauh legitimit Mukernas daripada rapat PH (Pengurus Harian)," ujar Nasrullah.
Sebelumnya, Mukernas PPP yang digelar pada 5 September 2022 lalu memutuskan untuk memberhentikan Suharso dari kursi Ketum DPP PPP dan memilih Mardiono sebagai Plt Ketum DPP PPP. Keputusan ini dilakukan setelah adanya surat dari tiga majelis di lingkungan DPP PPP yang meminta Suharso mundur. Tiga majelis tersebut adalah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan yang sudah tiga kali menulis surat tanpa pernah ditanggapi oleh Suharso.
"Pernyataan Suharso (terkait amplop kiai, Red) menyita perhatian publik dikarenakan dia adalah figur publik, ketua umum partai dan Menteri Bappenas RI. Wajar jika ada reaksi publik baik eksternal maupun internal khususan internal partai yaitu DPP dan DPW PPP. Kondisi ini disayangkan oleh para kiai dan dan simpatisan partai di grass root level," ucap Nasrullah.
Akibat kesalahan tersebut, menurut Nasrullah memang tidak ada pintu maaf yang mengembalikan posisi Suharso ke posisi semula. "Ada ungkapan menarik, lidah memang tidak bertulang, kecil bentuknya namun besar akibat dan mulut harimaumu," ujarnya.
Saat ini, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) sedang mengkaji berkas permohonan pengesahan kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin Muhammad Mardiono. Pengajuan pengesahan kepengurusan baru PPP disebut akan diproses sesuai aturan.
PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham pada Selasa (6/9/2022). Berkas diserahkan langsung Pelaksana tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PPP Muhammad Mardiono.